Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Berita Terkini

405 PPS Pilkada di Kolaka Dilantik

badge-check


 405 PPS Pilkada di Kolaka Dilantik Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Sebanyak 405 tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kabupaten Kolaka dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman di salah satu hotel di Kolaka, Minggu (26/5/2026).

Ketua KPU kabupaten Kolaka, Abdul Rahman mengatakan proses seleksi tenaga PPS di kabupaten Kolaka telah dilakukan sejak awal bulan Mei lalu, hingga akhirnya dilantik pada hari ini.

Peserta yang lolos administrasi 825 orang, kemudian diseleksi lagi dalam tes CAT (tertulis) sehingga tinggal 707 orang. Selanjutnya, jumlah itu diseleksi lagi melalui tes wawancara dan akhirnya terpenuhi kuota PSS Pilkada serentak se-kabupaten Kolaka berjumlah 405 orang yang dinyatakan lolos menjadi anggota PPS di 135 desa dan kelurahan di kabupaten Kolaka.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril yang turut hadir dalam pelantikan tersebut mengatakan, perekrutan PPK dan PPS merupakan rangkaian dari tahapan persiapan Pilkada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024.

Dia meminta agar semua informasi terkait Pilkada bisa tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik pada PPS.

Pasca dilantik, lanjut Asril, PPS sudah mulai membentuk Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih di tingkat RT dan RW

“Jika jumlah DPT di setiap TPS pada Pemilu lalu maksimal 300 pemilih, maka sekarang paling banyak 500 pemilih,” kata Asril.

Selain itu, dia juga menghimbau komisioner KPU dan PPK untuk tidak merekrut lagi tenaga PPS yang sedikit nakal, utamanya terkait independensi dan integritasnya.

“Mereka punya kemauan untuk jadi penyelenggara, tapi tidak punya etika dan itikad karena memiliki afiliasi dengan salah satu pasangan calon kepala daerah,” jelasnya.

“Saya titip, mari kita laksana Pilkada 27 November nanti sesuai dengan pakta integritas, agar hasil Pilkada ini tidak ada sangkut pautnya dengan Mahkamah Konstitusi,” kata Asril. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline