Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

KPU Kolaka Lantik 60 Tenaga PPK Pilkada 2024

badge-check


 KPU Kolaka Lantik 60 Tenaga PPK Pilkada 2024 Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pelantikan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kolaka, Kamis (16/5/2024). Enam puluh orang anggota PPK ini nantinya akan disebar di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Kolaka, dengan pembagian lima orang PPK setiap kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman dalam sambutannya di pelantikan tersebut mengingatkan seluruh anggota PPK yang sudah dilantik agar tidak mengeluh dan bekerja sesuai dengan tugas pokok yang sudah ditetapkan.

Dia menjelaskan, dari 211 orang pendaftar, KPU Kolaka telah melakukan seleksi melalui tes tertulis dan tes wawancara, hingga akhirnya menetapkan 60 orang sebagai anggota PPK yang lolos seleksi.

Ketua KPU Kolaka berharap, semua anggota PPK dapat bekerja sesuai dengan integritas dan sumpah janji yang telah diucapkan saat dilantik dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra serta Bupati dan wakil Bupati Kolaka pada bulan November 2024 mendatang.

”Dengan dilantiknya anggota PPK bisa membantu KPU baik provinsi maupun kabupaten dalam menyukseskan Pemilhan Gubernur wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Bupati wakil Bupati Kolaka,” kata Abdul Rahman.

KPU juga saat ini lanjut dia sudah melaksanakan pendaftaran badan adhock Panitia Pemungutan Suara dan sudah pada tahapan tes tertulis berbasis komputer (CAT) selama tiga hari dan akan di lanjut tes wawancara di Kecamatan saat di nyatakan lulus tes tertulis.

“Kita berharap, PPK yang ada saat ini bekerja keras dan jangan banyak mengeluh karena pekerjaan di tingkat PPK sangat menguras energi dan fikiran jadi harus serius,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka