Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Masa Pendaftaran PPK di Kolaka Tidak Diperpanjang

badge-check


 Masa Pendaftaran PPK di Kolaka Tidak Diperpanjang Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Masa waktu pendaftaran penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Kolaka tidak diperpanjang. Dengan demikian, maka penutupan pendaftaran tetap dilakukan pada pukul 23.59 WITA, tanggal 29 April 2024 lalu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Suparman menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022.

Dijelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, perpanjangan waktu pendaftaran hanya akan dipertimbangkan apabila tidak ada peserta yang mendaftar atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibutuhkan.

“Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59, jumlah pendaftar calon PPK telah memenuhi dua kali kebutuhan, yaitu sebanyak 223 orang dengan sebaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka,” jelasnya, Rabu (1/5/2024).

Dengan demikian, KPU Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Para calon PPK yang telah mendaftar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya.

Suparman juga menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran calon PPK kali ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

3 Juni 2026 - 09:39 WITA

Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

2 Juni 2026 - 15:23 WITA

Trending di Bisnis