Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Masa Pendaftaran PPK di Kolaka Tidak Diperpanjang

badge-check


 Masa Pendaftaran PPK di Kolaka Tidak Diperpanjang Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Masa waktu pendaftaran penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Kolaka tidak diperpanjang. Dengan demikian, maka penutupan pendaftaran tetap dilakukan pada pukul 23.59 WITA, tanggal 29 April 2024 lalu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Suparman menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022.

Dijelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, perpanjangan waktu pendaftaran hanya akan dipertimbangkan apabila tidak ada peserta yang mendaftar atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibutuhkan.

“Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59, jumlah pendaftar calon PPK telah memenuhi dua kali kebutuhan, yaitu sebanyak 223 orang dengan sebaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka,” jelasnya, Rabu (1/5/2024).

Dengan demikian, KPU Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Para calon PPK yang telah mendaftar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya.

Suparman juga menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran calon PPK kali ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

16 Maret 2026 - 23:30 WITA

Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030

13 Maret 2026 - 18:40 WITA

Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang

13 Maret 2026 - 02:03 WITA

Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka

10 Maret 2026 - 01:42 WITA

Management PT Vale Indonesia bersama jajaran pemerintah daerah Kabupataen Kolaka memanen bersama padi di desa Puubunga, kecamatan Baula, Senin (9/3/2026)

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Trending di Kolaka