Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

Berita Terkini

PT Ceria Raih Proper Biru Enam Kali Berturut-turut

badge-check


 PT Ceria Raih Proper Biru Enam Kali Berturut-turut Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KENDARI – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Wolo, kabupaten Kolaka meraih prestasi yang luar biasa, dengan meraih predikat proper biru selama enam kali secara berturut-turut.

PT Ceria (CNI) yang konsisten peduli dan merawat lingkungan hidup, sejak tahun 2018 sudah mendapat proper biru dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan RI. Terbaru di tahun 2024 ini, perusahaan ini kembali meraih predikat proper biru yang diserahkan Sekda Sultra Asrun Lio kepada KTT PT Ceria, Alpi Cekdin, Sabtu (27/04/2024).

Sekda Sultra Asrun Lio mengungkapkan, penghargaan proper biru merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atau dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang beroperasi di Sultra.

“Beberapa perusahaan kita beri apresiasi karena mereka mampu mengelola usaha namun tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Sekda Asrun Lio sebagaimana di kutip di koran harian Kendari Pos, Selasa (30/04/2024).

Menurut Asrun, penghargaan proper biru dilakukan melalui proses evaluasi ketat terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian kerusakan lahan yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

“Perusahaan pertambangan lainnya di Sultra patut mencontoh PT Ceria, secara bersungguh-sungguh telah memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Asrun Leo mengungkapkan, perusahaan yang mendapat predikat proper biru, berarti perusahaan yang bersangkutan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian LHK, termasuk PT Ceria di Kabupaten Kolaka.

“Karena itu kita berharap kedepan seluruh perusahaan di Sultra bisa mendapat proper biru seperti PT Ceria,” harap Asrun Leo.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra yang juga Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengatakan, DLH Sultra selalu memfasilitasi seluruh perusahaan pemegang izin berusaha di Sultra yang sudah mendapat persetujuan lingkungan di Sultra untuk melakukan evaluasi. Tujuannya agar masuk kategori proper biru.

“Ini akan terus kita lakukan pada tahun 2024. Bahkan akan dibuat 2 kali atau per semester. Hal ini sebagai bahan evaluasi kita dalam mendorong seluruh perusahaan di Sultra memperoleh penilaian proper biru atau bahkan di atasnya,” kata Andi Makkawaru. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Vale Indonesia Raih Apresiasi Ditjen Minerba atas Kontribusi PNBP

4 November 2026 - 18:51 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

Trending di Kolaka