Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Polisi Bekuk Pencuri HP di Gerai Lalombaa

badge-check


 Polisi Bekuk Pencuri HP di Gerai Lalombaa Perbesar


Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Seorang pria berinisial AR (22) dibekuk tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka setelah dilaporkan mencuri lima unit Handphone di salah satu Gerai Telepon Seluler, di jalan Pemuda, kelurahan Lalombaa, kecamatan Kolaka, Sultra.

Ceritanya, sekitar pukul 03.00 WITA, Senin (2/10/2023) dini hari, AR menuju Counter HP Sijim Phone Kolaka dengan membawa sebuah sendok makan yang digunakan mencongkel paku dinding papan bagian belakang toko tersebut.

Dari aksinya ini, AR berhasil masuk ke dalam counter dan menggasak lima unit telepon seluler berbagai merek, diantaranya adalah iPhone 11, iPhone 6S Plus, OPPO A76, Vivo Y16 dan Readmi9.

Sayangnya, belum sempat dijual barang curiannya itu, AR keburu ditangkap di rumahnya oleh unit Buser Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka.

Saat ditangkap, AR tidak bisa mengelak. Dia terpaksa menunjukkan semua telepon curian tersebut, selanjutnya dijadikan barang bukti.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis mengatakan, AR dituntut hukuman penjara maksimal 15 tahun, sesuai KUHP pasal 363 tentang pencurian. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline