Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Baubau

Dewan Pers Gelar UKW di Kendari dan Baubau

badge-check


 Dewan Pers Gelar UKW di Kendari dan Baubau Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Dewan Pers siap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang diikuti 42 orang wartawan selama dua hari 11 -12 Agustus 2023.

Dewan Pers menunjuk dua lembaga uji, yakni Perum LKBN Antara Biro Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sebagai penyelenggara, kata Ketua PWI Sultra Sarjono.

PWI Sultra mengapresiasi kepercayaan Dewan Pers dan PWI Pusat atas penyelenggaraan UKW di Sultra.

“UKW bukan sekadar program unggulan organisasi tetapi tolok ukur profesionalitas seorang wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan,” kata Sarjono, Ketua PWI Sultra yang karib disapa Kopral Jono.

PWI Sultra menggelar uji kompetensi untuk 18 orang, yakni 12 orang jenjang Muda dan 6 orang jenjang Utama.

Sedangkan LKBN Antara Biro Sultra memfasilitasi uji kompetensi 24 orang wartawan yang terdiri dari jenjang Muda 18 orang dan jenjang Utama 6 orang.

Ia mengajak anggota PWI peserta uji kompetensi optimistis karena sesungguhnya materi uji sudah dipraktekkan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas kewartawanan.

“Kecuali dia bukan seorang wartawan yang konsisten menjalankan tugas-tugas peliputan yang kuatir tidak kompeten,” katanya.

Selain UKW yang dihelat di Kota Kendari, juga PWI menggelar UKW mandiri yang diselenggarakan PWI Kota Baubau 14-15 Agustus 2023 yang diikuti 18 orang.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional