Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Musrempom ANTAM Prioritaskan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penataan Lingkungan Pomalaa

badge-check


 Musrempom ANTAM Prioritaskan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penataan Lingkungan Pomalaa Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Pomalaa (Musrempom) yang dihadiri para kepala desa dan lurah lingkup kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Selasa (9/5/2023).

General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Nilus Rahmat yang diwakili Business Support Senior Manager Ridho Anggoro mengatakan, sejak tahun 2018 hingga saat ini, pihaknya telah mengimplementasikan Musrempom dengan mengucurkan anggaran Rp2 miliar hingga Rp3 Miliar setiap tahunnya ke pemerintah desa/kelurahan di Pomalaa melalui program Musrempom.

Ridho Anggoro menjelaskan, Musrempom merupakan solusi bagi program-program pemerintah desa/kelurahan di Pomalaa yang tidak terakomodir di dalam Musrenbang Pemerintah Daerah kabupaten Kolaka.

“Harapannya, program Musrempom juga in-line (sejalan) dengan program pemerintah yang ada di Bappeda Kolaka,” tutur Ridho Anggoro dalam sambutannya di acara pembukaan Musrempom di kantor Kecamatan Pomalaa, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Ridho Anggoro juga memastikan, pendanaan program Musrempom tersebut tidak mengurangi komitmen ANTAM untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah kabupaten Kolaka, diantaranya pada tahun ini memberikan support pembangunan TPS-3R di kelurahan Dawi-dawi, pembangunan LPJU, intervensi program Kotaku di Anaiwoi kerjasama dengan Dinas Tata Kota dan Perumahan Rakyat serta pembangunan pagar puskesmas kecamatan Pomalaa,

Namun, sejak dilaksanakan pada tahun 2018 silam, kegiatan Musrempom yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan mayoritas programnya adalah infrastruktur, sementara di sisi lain, pemerintah daerah kabupaten Kolaka juga telah banyak memberikan support pada pembangunan infrastruktur di desa.

“Harapannya tahun ini akan fokus pada pemberdayaan dan penataan lingkungan, sesuai arahan pemerintah daerah Kolaka,” jelas Ridho Anggoro.

Selain itu, pada kesempatan kali ini, ANTAM bersama pemerintah desa/lurah dan camat di kecamatan Pomalaa bersepakat mengganti nama program Musrempom menjadi Mepokoaso sebagai gambaran akan harapan perbaikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan penataan lingkungan melalui intervensi dana CSR ANTAM UBPN Kolaka.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, Agus yang membuka secara resmi pelaksanaan Musrempom tahun ini mengapresiasi program yang telah dilakukan ANTAM bersama pemerintah desa dan kelurahan di kecamatan Pomalaa sejak tahun 2018 lalu.

Namun demikian, dia menyayangkan semua anggaran CSR ANTAM melalui program Musrempom tersebut tidak pernah termuat dalam APBD Desa.

Menurutnya, seharusnya setiap penerimaan dan pembelanjaan keuangan desa mesti dimasukkan ke dalam APBD Desa, termasuk bantuan dari ANTAM.

“Karena hasil diskusi dengan BPKP maupun BPK, salah satu obyek pemeriksaan adalah sumbangan pihak ketiga, salah satunya bantuan pembangunan yang dibiayai oleh CSR ANTAM,” jelas Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menyayangkan semua anggaran Musrempom yang dialokasikan kepada pemerintah desa/lurah hanya difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Sebab, status Pomalaa sebagai kota terbesar ke dua di kabupaten Kolaka banyak mendapat perhatian dari pemerintah daerah, diantaranya dengan memberikan dukungan pendanaan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kolaka.

“Sehingga, rasanya menjadi tidak maksimal, jika pemerintah desa/lurah masih memprogramkan pembangunan infrastruktur dalam usulan Musrempom yang dibiayai oleh ANTAM. Mestinya pemerintah desa/lurah memfokuskan anggaran tersebut untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat dan penataan lingkungan,” jelas Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengapresiasi penyaluran CSR ANTAM di bidang kesehatan dan pendidikan yang selama ini sudah berjalan baik. Namun dia menilai, untuk sektor pendapatan ekonomis riil, ANTAM mesti mengoptimalkan peranan BUMDES yang telah ada di kecamatan Pomalaa.

Camat Pomalaa, Mirdan Athar berharap forum Musrempom atau Mepokoaso dapat menghasilkan program-program pembangunan yang maksimal di kecamatan Pomalaa.

Dia juga berharap, di tahun ke-6 pelaksanaan program Musrempom yang kini berubah namanya menjadi program Mepokoaso, sudah tercantum dalam APBD Desa sehingga arah pembangunan desa yang dilakukan pemerintah bisa sejalan dengan program pemerintah daerah kabupaten.

Saat ini, pemerintah fokus memprogramkan pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal. Dengan demikian, Mirdan Athar meminta agar semua kepala desa dan lurah yang menerima program pendanaan dari CSR ANTAM mengusulkan program penguatan ekonomi dan pembangunan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Promosi Kesehatan di Desa Puubenua, Aksi Nyata PT Vale Perkuat Peran Puskesmas Baula Tekan Ancaman DBD

18 Juni 2026 - 16:43 WITA

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale, Dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 19:12 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Trending di Kolaka