Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

Berita Terkini

ANTAM Bantu 756 Ekor Bibit Ayam Petelur untuk Kelompok Peternak Desa Tambea

badge-check


 ANTAM Bantu 756 Ekor Bibit Ayam Petelur untuk Kelompok Peternak Desa Tambea Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka berpartisi mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa Tambea, kecamatan Pomalaa melalui pemberdayaan ekonomi pada bidang usaha peternakan ayam petelur.

Kontribusi tersebut dilakukan melalui intervensi pengunaan dana CSR perusahaan dengan memberikan bantuan pakan serta 756 ekot bibit ayam petelur kepada Kelompok Ternak Barokah di desa Tambea.

Business Support Senior Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Ridho Anggoro mengungkapkan, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ini diharapakan menjadi awal untuk bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah beserta masyarakat terkait implementasi program CSR ANTAM.

Dia memastikan, bantuan ini nantinya akan dievaluasi untuk memastikan intervensi kali ini dapat berhasil dan bisa direplikasi oleh kelompok masyarakat lainnya.

“Kita berharap, program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, menambah pendapatan serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Pomalaa,” ujar Ridho Anggoro dalam sambutannya di acara penyerahan bantuan pakan dan bibit ayam di desa Tameba, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Hasbir Jaya Razak yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan apreasiasinya kepada ANTAM karena turut andil dalam memberdayakan masyarakat di bidang peternakan.

Menurutnya, selain pemerintah, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten Kolaka memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, utamanya dalam rangka pengembangan usaha peternakan.

Kata dia, selama ini hanya ANTAM yang selalu kelihatan berpartisipasi mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor peternakan. Dia berhaap, perusahaan-perusahaan lain juga mencontoh apa yang dilakukan ANTAM dalam menerapkan program CSR perusahaan yang baik.

Hasbir menjelaskan, kebutuhan masyarakat akan telur ayam di kabupaten Kolaka sangat tinggi. Sayangnya, selama ini, lima puluh persen suplay telur tersebut berasal dari luar Kolaka.

“Kita berharap, Kolaka ini menjadi sentra penghasil teluar ayam terbesar. Namun faktanya, kontribusi peternak ayam terhadap kebutuhan pasar lokal saja hanya mampu menyuplai 50 persen saja dari kebutuhan masyarakat,” ujar Hasbir.

Sekretaris Kelompok Ternak Barokah desa Tambea, Munir juga menyampaikan apresiasinya kepada ANTAM yang telah memberikan kesempatan kepada kelompoknya dalam mengembangkan usaha ayam petelur melalui bantuan dana CSR.

Dia berharap, dalam waktu enam bulan ke depan, usahanya ini sudah bisa menunjukan hasil yang maksimal. Sebab, dengan modal usaha yang mencapai Rp100 juta lebih, tentu akan membutuhkan penanganan yang sangat hati-hati, agar modal tersebut bisa membuahkan hasil maksimal. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Vale Indonesia Raih Apresiasi Ditjen Minerba atas Kontribusi PNBP

4 November 2026 - 18:51 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

Trending di Kolaka