Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Bupati Kolaka Lantik Pejabat Hasil Seleksi dan Uji Kompetensi JTP

badge-check


 Bupati Kolaka Lantik Pejabat Hasil Seleksi dan Uji Kompetensi JTP Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Setelah melalui tahapan seleksi yang digelar sejak akhir tahun 2021 lalu, 5 dari 6 Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkup Pemda Kabupaten Kolaka akhirnya dilantik oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, Rabu (6/3/2022).

Seremoni pelantikan atas 5 orang pejabat tersebut digelar secara sederhana di ruang rapat bupati Kolaka, dan hanya disaksikan oleh beberapa pejabat yang diundang.

Kelima jabatan tinggi pratama yang dilantik tersebut yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mineng Nurmaningsih; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Amri Jamaluddin; Sekretaris DPRD Kolaka Sairman; dan Kepala Dinas Sosial Alvian.

Posisi JTP lainnya yang turut dilantik adalah Marsukat Riadi untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan.  Marsukat Riadi yang terakhir menjabat Kasat Polisi Pamong Praja dilantik berdasarkan hasil uji kompetensi.

Satu calon pejabat lainnya yakni Agus Pamus yang rencananya ikut dilantik pada jabatan Kepala dinas Perikanan berhalangan hadir karena sedang sakit.

Sementara itu, pelantikan atas jabatan tinggi pratama untuk urusan pemerintahan yang bersifat “konkuren” yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum dapat dilakukan, sebab SK penetapan belum diterima dari Jakarta.

Usai mengambil sumpah jabatan, Bupati Ahmad Safei menyatakan selamat kepada mereka yang dilantik. Ia berharap pejabat yang telah mengucapkan sumpah bisa memegang amanah secara bertanggungjawab.

“Amanah jabatan ini adalah titipan, jadi kalau pejabat tidak amanah maka amanah tersebut bisa dicabut,” tegas bupati.

Safei meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya. Ia pun kembali menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan publik dan negara yang kelak harus dipertanggungjawabkan.

“Pejabat yang baru harus segera menyesuaikan diri dan silahkan berinovasi,” ujarnya.

“Ini nanti juga akan menjadi bahan evaluasi bagi saya. Jika ada yang tidak bekerja sungguh-sungguh pastinya akan dievaluasi,” tegasnya.

Terkait belum dilantiknya JTP dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Supandi memastikan bahwa pelantikan akan dilakukan jika Kemendagri RI telah mengeluarkan SK.

“Khusus Kadis Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) itu kan bukan SK dari kepala daerah, walaupun seleksinya memang dilakukan di daerah. Tergantung Kemendagri,” jelasnya.

Meski pelantikan belum dilakukan, namun beberapa pihak menduga posisi JTP Kadis Dukcapil hampir pasti akan diisi oleh Anas Yusuf yang saat ini masih menjabat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka