Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Bupati Kolaka Lantik 58 Kades, Satu Diantaranya Mantan Ketua PWI

badge-check


 Bupati Kolaka Lantik 58 Kades, Satu Diantaranya Mantan Ketua PWI Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA– Bupati Kolaka Ahmad Safei melantik 57 kepala desa hasil pemilihan serentak yang digelar pada awal bulan Maret lalu, dan seorang Kades hasil pergantian antar waktu, Rabu (16/3/2022).

Seremoni pelantikan yang ditandai pengucapan sumpah/janji serta penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di Pendopo Rujab Bupati Kolaka.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Kolaka, Sekda, Ketua Apdesi Sultra, Forkopimda, dan unsur pimpinan SKPD, pimpinan DPRD Kolaka.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Safei beberapa kali menekankan pentingnya keteladanan dan integritas selama mengemban amanah masyarakat.

“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik di wilayah masing-masing. Dalam menjalankan tugas haruslah bersikap amanah, karena orang yang tidak amanah adalah keingkaran dari tanggung jawab,” tegas Safei, mengawali sambutannya.

“Amanah yang diemban, baik dari masyarakat maupun
dari pemerintah merupakan tugas mulia yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Lebih jauh bupati mengingatkan, seluruh jajaran pemerintahan desa, kelurahan, hingga kecamatan agar betul-betul menjadi pengayom dan panutan.

Secara khusus, ia juga menekankan beberapa hal pokok usai para Kades dilantik. Hal pokok itu utamanya terkait nepotisme dan korupsi dalam pemerintahan desa.

Terkait nepotisme, mantan kepala BPMD itu mengingatkan Kades yang baru saja ia lantik tidak mengangkat kerabat dekat untuk duduk dalam posisi penting seperti bendahara, sekdes atau perangkat desa lainnya.

Hal itu penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan, yang bisa berujung pada kasus hukum seperti korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah, kemampuan seorang kepala desa merangkul semua warga, baik pendukungnya, maupun pihak lawan saat pelaksanaan pilkades lalu.

“Persaingan sudah berakhir, konsolidasi harus segera dilakukan agar semua program pembangunan desa bisa berjalan baik,” tegas bupati.

Dalam seremoni pelantikan Kades di Pendopo Rujab Bupati Kolaka kali ini, Kades Tikonu, kecamatan Wundulako Sabaruddin T Pauluh tampil untuk menandatangani serta membacakan pakta integritas kepala desa.

Untuk diketahui, Sabaruddin sebelumnya adalah mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka periode 2022-2028.

Hingga saat pelaksanaan pemilihan, Sabaruddin tercatat sebagai pemimpin redaksi media online topiksultra.com.

Putra asli Tikonu itu merupakan alumni pertama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kabupaten Kolaka yang dilakukan oleh Dewan Pers Indonesia.

Dari hasil UKW itu, Sabaruddin berhasil mengantongi sertifikat Utama, suatu jenjang tertinggi dalam proses seleksi kompetensi kewartawanan di Indonesia.

Untuk di diketahui, pemilihan Kades pada tanggal 1 Maret lalu adalah tahap pertama suksesi kepemimpinan desa secara serentak di kabupaten Kolaka. Tahap pemilihan selanjutnya akan akan dilakukan di-47 desa lainnya, dari 100 desa yang ada di kabupaten Kolaka.(eat)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka