Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Program “Serbu Vaksin”, Bupati Kolaka Terima Suntikan Booster

badge-check


 Program “Serbu Vaksin”, Bupati Kolaka Terima Suntikan Booster Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Bupati Kolaka Ahmad Safei menjalani suntikan vaksin dosis ketiga atau booster saat pelaksanaan Musrenbang di kecamatan Pomalaa, Kamis (3/2/2022).

Suntikan booster yang diterima Safei tersebut merupakan bagian dari program “serbu vaksin” yang mulai digalakkan Pemda Kolaka sejak awal Februari lalu.

Program “serbu vaksin” yang digalakkan bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang kecamatan di kabupaten Kolaka resmi dimulai di kecamatan Toari akhir Januari lalu.

Saat itu puluhan pejabat dari Pemda Kolaka dan TNI/Polri menjadi sasaran pertama penerima vaksinasi booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Masirri menjelaskan, vaksinasi booster merupakan kelanjutan dari vaksinasi pertama dan kedua, yang tujuannya memperkuat tingkat kekebalan seseorang.

Khusus di kabupaten Kolaka lanjut Harun Masirri, pihaknya tidak “mewajibkan” warga untuk menerima vaksin, namun ia sangat berharap warga yang telah menjalani vaksinasi tahap II minimal 6 sebelumnya sebaiknya kembali menjalani vaksinasi booster.

“Jenisnya mungkin Pfizer atau AstraZeneca. Kalau sebelumnya tenaga kesehatan menerima vaksin ketiga Moderna. Kita berharap warga sukarela, karena booster ini merupakan kelanjutan yang bertujuan meningkatkan keefektifan vaksin,” ujar Harun, Kamis (3/2/2022).

Untuk diketahui, pemerintah resmi memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster secara gratis pada Rabu pekan lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu mencapai 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Hingga saat ini, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Namun, pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.(eat)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka