Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

KPKNL Kendari Lelang Aset Pemda Kolaka Senilai Lebih dari Rp 1,5 Miliar

badge-check


 KPKNL Kendari Lelang Aset Pemda Kolaka Senilai Lebih dari Rp 1,5 Miliar Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari melakukan lelang atas Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kolaka yang sebelumnya telah dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka.

Pendaftaran calon peserta lelang aset tersebut dapat dilakukan secara online melalui portal www.lelang.go.id milik kementerian keuangan sejak beberapa hari terakhir, dan berakhir Rabu (19/1/2021).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Andi Tendri Gau mengungkapkan, total barang yang siap dilelang secara terbuka ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Aset yang sebelumnya telah melalui proses penilaian oleh KPKNL dan telah dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka melalui SK bupati itu terdiri dari scrub/besi tua, beberapa unit kendaraan roda 4, dan beberapa aset bergerak lainnya.

“Total taksiran nilai lebih Rp 1,5 miliar, lelang secara terbuka, semua orang bisa mendaftar ikut melakukan penawaran lelang. Dari mana saja, bahkan dari luar Kolaka atau Sultra bisa ikut karena ini dilakukan secara online,” ungkap Andi Tenri di ruang kerjanya.

Lebih jauh Andi Tendri menjelaskan, khusus kendaraan roda empat yang dihapus dari daftar inventaris Pemda Kolaka merupakan aset yang telah memiliki pengganti, atau memiliki kerusakan cukup signifikan, dan jika tetap digunakan justru menjadi beban berat bagi anggaran Pemda.

Ditambahkan Andi Tendri, pada tahun ini hanya kendaraan roda empat atau scrub yang dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka. Sementara kendaraan roda dua tidak termasuk daftar penghapusan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka