Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

KPKNL Kendari Lelang Aset Pemda Kolaka Senilai Lebih dari Rp 1,5 Miliar

badge-check


 KPKNL Kendari Lelang Aset Pemda Kolaka Senilai Lebih dari Rp 1,5 Miliar Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari melakukan lelang atas Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kolaka yang sebelumnya telah dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka.

Pendaftaran calon peserta lelang aset tersebut dapat dilakukan secara online melalui portal www.lelang.go.id milik kementerian keuangan sejak beberapa hari terakhir, dan berakhir Rabu (19/1/2021).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Andi Tendri Gau mengungkapkan, total barang yang siap dilelang secara terbuka ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Aset yang sebelumnya telah melalui proses penilaian oleh KPKNL dan telah dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka melalui SK bupati itu terdiri dari scrub/besi tua, beberapa unit kendaraan roda 4, dan beberapa aset bergerak lainnya.

“Total taksiran nilai lebih Rp 1,5 miliar, lelang secara terbuka, semua orang bisa mendaftar ikut melakukan penawaran lelang. Dari mana saja, bahkan dari luar Kolaka atau Sultra bisa ikut karena ini dilakukan secara online,” ungkap Andi Tenri di ruang kerjanya.

Lebih jauh Andi Tendri menjelaskan, khusus kendaraan roda empat yang dihapus dari daftar inventaris Pemda Kolaka merupakan aset yang telah memiliki pengganti, atau memiliki kerusakan cukup signifikan, dan jika tetap digunakan justru menjadi beban berat bagi anggaran Pemda.

Ditambahkan Andi Tendri, pada tahun ini hanya kendaraan roda empat atau scrub yang dihapus dari daftar aset Pemda Kolaka. Sementara kendaraan roda dua tidak termasuk daftar penghapusan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka