Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Pemerintah Menggratiskan Rapit Test Antigen, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

badge-check


 Pemerintah Menggratiskan Rapit Test Antigen, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Perbesar

    Gambar ilustrasi

SIBERKITA.COM– Pemerintah akhirnya menggratiskan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) uji validitas rapid diagnostic test antigen.

Digratiskannya rapid test antigen itu mulai diberlakukan terhitung 15 hari setelah diundangkannya atau per 18 Agustus 2021.

Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.02/2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang berlaku pada kementerian kesehatan.

Penggratisan itu ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Agustus 2021. Kemudian, diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 3 Agustus 2021.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, penyelenggaraan uji validitas rapid diagnostic test antigen dilaksanakan oleh laboratorium kesehatan yang ditunjuk berdasarkan keputusan kementerian kesehatan.

Pemerintah menetapkan tarif untuk uji validitas tersebut sebesar Rp 694 ribu per tes.

“Tata cara pengujian validitas rapid diagnostic test antigen diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan,” demikian bunyi ayat 2 Pasal 2 PMK tersebut.

Kemudian, Ayat 1 Pasal 3 menyebutkan bahwa tarif atas PNBP penyelenggaraan uji validitas rapid diagnostic test antigen ditetapkan nol rupiah atau nol persen.

Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis PNBP uji validitas rapid diagnostic test antigen dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau nol persen.(siberkita)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional