Menu ✖

Mode Gelap
Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri Atasi Antrean BBM, Bupati Kolaka Pantau Distribusi dan Solar Bersubsidi Inflasi Kolaka 4,42 Persen, Bupati Minta Gerakan Pangan Murah Diperluas Ijazah Paket C Buka Peluang Kerja bagi Warga di Pomalaa Sekda Kolaka: Pemerintahan di Era Digital Harus Mengubah Cara Kerja

Nasional

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

badge-check


 Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan kepada jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko melalui integrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengendalian internal, terutama dalam mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang

“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Wamen Ossy saat membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Penerapan manajemen risiko dalam transformasi digital perlu disertai penguatan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian. Menurut Wamen Ossy, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang mendasarinya masih memiliki kelemahan. Sebagai contoh, dalam pelayanan peralihan hak, percepatan proses perlu tetap memperhatikan keandalan verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, dan keterlacakan setiap tahapan pelayanan.

“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertemakan ‘Transformasi Melayani Lebih Pasti: Mewujudkan Tata Kelola yang Baik Melalui Integrasi Governance, Risk, and Compliance’.

Dalam kesempatan yang sama, selaku Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Muhammad menjelaskan maksud penyelenggaraan Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) Tahun 2026. Seminar ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik, sekaligus menghimpun rekomendasi yang relevan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang, untuk memperkuat pemahaman jajaran mengenai penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap siklus proses bisnis kementerian.

“Melalui seminar GRC Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penguatan sinergi antarunit kerja agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin baik. Hendaknya kesadaran akan manajemen risiko ini tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, menetapkan keputusan, melaksanakan pengendalian, ataupun saat mengevaluasi pekerjaan,” pungkasnya.

Seminar GRC tahun ini juga menghadirkan beberapa narasumber di bidang manajemen risiko, seperti Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo dan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring serta diikuti secara daring oleh 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

22 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

22 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

22 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Oktober 2026 - 16:05 WITA

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Trending di Nasional