Menu

Mode Gelap
Merawat Harmoni: IPIP dan Masyarakat Adat Komitmen Dukung Investasi Aman, Kondusif, dan Berkelanjutan Raker MRPTNI di Medan: USN Kolaka Berkomitmen Memperkuat Kolaborasi Riset dan Mitigasi Bencana Nasional Kolaborasi PT Vale dan Puskesmas Pomalaa Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Lewat Sosialisasi PHBS di Desa Huko-huko Musrenbang di Pomalaa, Bupati Kolaka Soroti Kualitas Pelayanan Publik PT Vale IGP Pomalaa Dorong Ketangguhan Tanggap Bencana Lewat Pelatihan SAR Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Pemberdayaan Sinergi dengan Pemda Kolaka, PT Vale IGP Pomalaa Perluas Akses Layanan Kesehatan lewat Bimtek Kader Posyandu

Nasional

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Program Prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung dengan pengelolaan ruang yang terencana agar tidak memicu terjadinya konflik pertanahan. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan penguatan tata ruang agar menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Hilirisasi, serta Pembangunan Tiga Juta Rumah, membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik pemanfaatan lahan. Ruang harus kita kelola dengan baik agar tidak saling memakan ruang itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Senin (09/02/2026).

Dalam konteks ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN berusaha melindungi ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang. “Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi telah mencapai sekitar 67,87%. Namun, angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi,” ungkap Suyus Windayana.

Tantangan dalam upaya perlindungan tersebut ada di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 kabupaten/kota, baru 41,32% luas LBS yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Baru ada 104 kabupaten kota yang telah memenuhi RTRW-nya dan sekitar 400 kabupaten/kota yang masih perlu direvisi RTRW-nya.

“Untuk daerah yang belum sesuai, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional, sementara kita lakukan freeze terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai kawasan pangan dan tidak boleh beralih,” tegas Dirjen Tata Ruang.

Suyus Windayana juga mengungkapkan ada reformasi kebijakan dalam regulasi perencanaan tata ruang yang menetapkan perubahan RTRW tidak lagi harus menunggu lima tahun. “Revisi tata ruang kini dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional, seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyadari bahwa memang tata ruang merupakan faktor utama dalam pembangunan di daerah. “Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Artinya, sebelum merencanakan pembangunan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial harus ditetapkan terlebih dahulu,” ucapnya.

Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

10 Februari 2026 - 09:00 WITA

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

10 Februari 2026 - 08:57 WITA

Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi

10 Februari 2026 - 08:54 WITA

Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

10 Februari 2026 - 08:50 WITA

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

10 Februari 2026 - 08:47 WITA

Trending di Nasional