Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Headline

Panitia Natal Bersama Pemda Kolaka Gelar Beragam Aksi Sosial

badge-check


 Panitia Natal Bersama Pemda Kolaka Gelar Beragam Aksi Sosial Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Panitia Natal Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Masyarakat Kabupaten Kolaka Tahun 2025 menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari rangkaian aksi sosial, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di Gereja Katolik Paroki Santo Clemens Kolaka tersebut diikuti puluhan pendonor dari berbagai kalangan.

Sebanyak 50 personel Batalyon Infanteri TP 869/Taawu Kodam XIV Hasanuddin turut ambil bagian bersama anggota Polres Kolaka dan masyarakat umum lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana Natal Bersama Pemda dan Masyarakat Kolaka 2025, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, mengatakan kegiatan donor darah merupakan bagian dari rangkaian peringatan Natal yang puncaknya akan dilaksanakan pada perayaan Natal Kristus, 26 Desember 2025.

“Dalam rangka Natal bersama, kami melaksanakan sejumlah kegiatan sosial, di antaranya pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, bakti sosial pembersihan pekuburan Kristen, pembersihan kawasan Pantai Mandra, serta hari ini kegiatan donor darah,” ujar Yudha, yang sehari-hari menjabat Kapolres Kolaka.

Ia mengakui berbagai kegiatan sosial yang dilakukan masih bersifat langkah kecil dan belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dan mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kolaka yang maju, berkeadilan, dan sejahtera.

“Setidaknya bakti kemanusiaan seperti ini akan dijadikan tradisi dalam setiap menyambut perayaan Natal di kabupaten Kolaka,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Seksi Kesehatan Panitia Natal Bersama 2025 dr. Dewi Putriani mengungkapkan, panitia awalnya menargetkan pengumpulan 60 kantong darah.

Namun karena ketatnya persyaratan kesehatan, darah yang berhasil dikumpulkan baru sebanyak 40 kantong.

“Target memang belum tercapai tetapi bukan karena kurangnya antusiasme masyarakat. Dari sekitar 60 calon pendonor, hanya 40 orang yang memenuhi syarat kesehatan. Tapi kami tetap bersyukur karena 40 kantong darah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dewi mengungkapkan, kegiatan donor darah kali ini melibatkan dokter dan tenaga terlatih lainnya dari Unit Transfusi Darah (UTD) Dinkes dan Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan Natal Bersama Pemda dan Masyarakat Kolaka 2025 telah diawali dengan bakti sosial berupa pembersihan Pekuburan Kristen di kelurahan Sabilambo serta pembersihan kawasan Pantai Mandra di depan Rumah Adat Mekongga, Kelurahan Latambaga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/12/2025) dan Sabtu (14/12/2025).(zer)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

16 Maret 2026 - 23:30 WITA

Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030

13 Maret 2026 - 18:40 WITA

Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang

13 Maret 2026 - 02:03 WITA

Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka

10 Maret 2026 - 01:42 WITA

Management PT Vale Indonesia bersama jajaran pemerintah daerah Kabupataen Kolaka memanen bersama padi di desa Puubunga, kecamatan Baula, Senin (9/3/2026)

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Trending di Kolaka