Menu ✖

Mode Gelap
Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM Menghadapi Musim Hujan, PT Vale Perkuat Pengendalian Air di Proyek Pomalaa Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS

Nasional

Tinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang, Wamen Ossy: Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

badge-check


 Tinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang, Wamen Ossy: Wujud Peningkatan Pelayanan Publik Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, TANGGERANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau Layanan Sertipikat Keliling yang digagas oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang pada Rabu (23/07/2025). Layanan Sertipikat Keliling saat ini berada di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Inovasi Layanan Sertipikat Keliling yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Tangerang ini dapat meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat. Akan sangat berdampak positif terhadap kinerja dan penerapan tugas dan fungsi dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Dalam apresiasinya, Wamen Ossy juga mengimbau agar Layanan Sertipikat Keliling ini terus ditingkatkan sistem pelayanannya agar melayani masyarakat dengan baik. “Bapak Kepala Kanwil BPN, mohon inovasi yang sudah ada ini harus disempurnakan terus. Kita harus berbicara kualitas, jangan kuantitas buru-buru memperbanyak, tapi siapkan dulu satu mobil ini betul-betul sangat bermanfaat, sangat applicable,” imbau Wamen Ossy.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy berkesempatan menyerahkan delapan sertipikat kepada delapan masyarakat selaku penerima. Sertipikat ini merupakan sertipikat hasil layanan yang diurus dari Kantah Kabupaten Tangerang dan diberikan di Layanan Sertipikat Keliling bagi masyarakat yang tinggal di dekat area Kecamatan Kosambi dan sekitarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelayanan ini berawal dari inisiasi dari seluruh satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. “Kami dalam rapat bersama memang ingin melakukan inovasi, pelayanan apa yang sekiranya dampaknya langsung terasa untuk masyarakat, salah satunya Layanan Sertipikat Keliling ini untuk Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyebut Layanan Sertipikat Keliling ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. “Kabupaten Tangerang ini begitu luas, Kantah Kabupaten Tangerang berada di daerah Tigaraksa, menempuh sekitar 1 jam jika dari sini. Ketika ada inovasi ini, mereka hanya datang ke kantor kecamatan terdekat. Kami atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang, mengucapkan terima kasih,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika; Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Turut hadir, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

7 November 2026 - 07:58 WITA

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

6 November 2026 - 16:01 WITA

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

6 November 2026 - 15:59 WITA

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

6 November 2026 - 15:56 WITA

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

6 November 2026 - 15:53 WITA

Trending di Nasional