Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Kolaka

Tahun Ini, Kali Kedua Duplikat Bendera Pusaka Dikibarkan di Kolaka

badge-check


 Tahun Ini, Kali Kedua Duplikat Bendera Pusaka Dikibarkan di Kolaka Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bendera Merah Putih duplikat Pusaka akan kembali berkibar di Alun-alun 19 November Kolaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Untuk Kabupaten Kolaka, bendera diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Salamansyah, M.Sc, mewakili Bupati Kolaka menjelang HUT ke-79 RI pada tahun 2024 lalu.

Kepada Siberkita.Id, Kamis (14/8), Salamansyah menjelaskan, penyerahan duplikat bendera merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

“Bendera duplikat hanya dikibarkan pada dua momentum penting yaitu peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Jadi, tahun ini adalah kali kedua dikibarkan di Kabupaten Kolaka untuk upacara HUT RI,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Diknas itu menambahkan, setelah digunakan selama 10 tahun, duplikat Bendera Pusaka nantinya akan diganti dengan yang baru. Menurutnya, hal tersebut menjadi simbol kesinambungan sejarah perjuangan bangsa.

Lebih lanjut, Salamansyah menjelaskan perbedaan duplikat pusaka dengan bendera Merah Putih biasa.

Jika bendera umumnya memiliki sambungan jahitan antara warna merah dan putih, maka duplikat pusaka dibuat tanpa sambungan, menggunakan kain berkualitas khusus, serta memiliki dimensi yang sama persis dengan bendera asli.

Sebagai informasi, Badan Kesbangpol di setiap daerah ditunjuk sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana seleksi sekaligus pembina Paskibraka, serta bertanggung jawab dalam penyimpanan dan perawatan duplikat Bendera Pusaka.(zer)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)

PT Vale IGP Pomalaa Salurkan 1.879 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan Miskin

5 Februari 2026 - 12:51 WITA

Trending di Bisnis