Menu

Mode Gelap
Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

Nasional

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

badge-check


 Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah Perbesar

SIBERKITA.ID, BANJARBARU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (02/09/2026). Sebagian sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m².

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel.

Sinergi tersebut telah membuahkan hasil berupa sertipikat yang juga diserahkan dalam kesempatan ini, yaitu untuk satu bidang atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m².

Di hadapan Gubernur Kalsel, Muhidin, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Kalsel dan unsur Forkopimda Kalsel yang hadir dalam kesempatan ini, Wamen Ossy lanjut menjelaskan bahwa dengan dukungan para pihak, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 79% dengan total 17.346 bidang, sementara sertipikasi tanah wakaf mencapai 95%.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Wamen Ossy.

Langkah Kementerian ATR/BPN menyertipikasi tanah negara, aset Pemda, ataupun tanah masyarakat, diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pertemuan ini, ia juga menyatakan bahwa Komisi II akan terus hadir untuk memastikan program pemerintahan Presiden Prabowo berjalan baik, termasuk dalam legalisasi aset.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk bukan hanya terus melayani, tapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Untuk memperkuat upaya pengamanan aset, Ketua Komisi II DPR RI meminta Pemda, khususnya para bupati dan wali kota, memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tertib. Aset yang telah tercatat perlu diinventarisasi untuk diketahui mana yang telah bersertipikat dan mana yang belum. Dengan begitu, aset yang belum bersertipikat dapat segera diproses ke Kantor Pertanahan. “Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kita sertipikatkan,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo; Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Asep Heri; Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Sumarto; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Budi Kristiyana beserta jajaran. Pertemuan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; serta Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

3 September 2026 - 10:37 WITA

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

3 September 2026 - 06:01 WITA

Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

2 September 2026 - 22:41 WITA

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

2 September 2026 - 06:54 WITA

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

2 September 2026 - 06:51 WITA

Trending di Nasional