Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

badge-check


 Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal itu ia tegaskan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025).

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (GE/RT/RM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional