Menu

Mode Gelap
Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili

Nasional

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pasuruan

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, PASURUAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa).

Pesantren yang telah berdiri sejak 1991, kini resmi memiliki sertifikat tanah wakaf dimana usai menerima sertifikat yang berbentuk elektronik tersebut oleh Menteri Nusron Wahid, di Pondok Pesantren Dalwa, Pasuruan, pada Jumat (14/03/2025).

Al Habib Segaf Baharun, pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, menyatakan bahwa sertifikat wakaf tersebut sangat penting untuk menghindari potensi konflik ahli waris di masa depan.

“Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertifikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Al Habib Segaf Baharun menambahkan bahwa pengelolaan tanah wakaf yang bersertifikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya.

“Kita berharap sertifikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kemudahan yang didapatkan dalam proses pembuatan sertifikat wakaf ini.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami dipermudah dan dipercepat proses pembuatan sertipikatnya,” kata Al Habib Segaf.

Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 265.050 bidang tanah wakaf yang telah didaftarkan, serta 8.201 bidang tanah untuk rumah ibadah.

Usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan 19 sertifikat tanah wakaf elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng.

Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid di Kabupaten Jombang dan Pasuruan.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian status tanah bagi lembaga keagamaan serta mendorong penyelesaian masalah aset wakaf di masa depan. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

9 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

9 Agustus 2025 - 14:25 WITA

Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi

8 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

8 Agustus 2025 - 16:49 WITA

GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi dalam ILASPP, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

8 Agustus 2025 - 08:39 WITA

Trending di Nasional