Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi

badge-check


 Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, TANGGERANGSebagai upaya menciptakan pelayanan publik terpadu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/04/2025). Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen serius pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Wali Kota Tangerang.

Menteri Nusron menyatakan, dengan adanya integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, semua aktivitas bisa berjalan dengan baik. “Semisal Bapak/Ibu memiliki tanah, jika ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB beda, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya,” jelasnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan ini diharapkan menjadi sistem yang real time, akurat, dan lintas sektoral. Terlebih, di era tata kelola pemerintahan yang mengedepankan digitalisasi, layanan yang transparan dan berkeadilan, ini menjadi kunci pelayanan publik.

“Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan membangun sistem yang mampu real time, akurat dan lintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini pada akhirnya memperkuat fondasi pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” terang Wali Kota Tangerang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Margaret Aliyatul M. Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto dan Kepala Kantah se-Provinsi Banten. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional