Menu ✖

Mode Gelap
Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM Menghadapi Musim Hujan, PT Vale Perkuat Pengendalian Air di Proyek Pomalaa Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS

Nasional

Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

badge-check


 Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso Perbesar

SIBERKITA.ID, BLITAR – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara sesama kelompok petani, hingga ketegangan dengan perusahaan perkebunan yang mengklaim kepemilikan lahan yang sama. Konflik itu menghambat aktivitas dan kualitas hidup para petani termasuk warga di Desa Soso.

“Antar kelompok dulu itu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu, ya _jotos-jotosan_. Lahan yang sudah ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain. Jadi penguasaan lahan itu masing-masing dan sering saling klaim,” ungkap Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025).

Kondisi itu berdampak pada ketidakpastian panen dalam kurun waktu yang lama. Situasi baru berubah drastis di tahun 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah di atas tanah seluas 83,85 hektare. Sertipikat dengan status Hak Milik itu diberikan kepada 528 Kepala Keluarga.

“Sebelum pegang sertipikat, mau panen itu harus cepat-cepatan. Kelompok A mau panen, tapi kelompok B atau C bisa mendahului atau mengganggu. Tanamannya bahkan bisa dirusak. Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang. Bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah punya kita,” lanjut Sapto Basuki yang ditemui di warung kopi tempat warga Desa Soso biasa berkumpul.

Kehadiran Kementerian ATR/BPN di Desa Soso tidak berhenti hanya dalam penataan aset berupa penyerahan sertipikat redistribusi tanah. Tapi berlanjut pada penataan akses berupa pemetaan sosial untuk mengetahui potensi pertanian dan pendampingan kelompok petani. Sebelumnya, rata-rata petani desa soso hanya menanam singkong atau ubi kayu dengan masa panen sekali dalam satu tahun.

Setelah adanya pemetaan dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah, saat ini petani mengelola tanahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman sesuai musim tanam, terutama pengembangan jagung hibrida, lalu padi, ketela pohon, cabai, tomat, kacang tanah, tebu, dan melon. Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk memperbaiki pendapatan mereka dari hasil tani.

Ketua Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), juga menceritakan bahwa redistribusi tanah tidak hanya bisa meredam konflik, tapi juga meningkatkan kondisi ekonomi warga. “Yang jelas, dengan adanya redis, perubahan perekonomian masyarakat Desa Soso memang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Menurut Basuki Rahmad, legalitas atas tanah membuat para petani lebih berani mengembangkan usaha taninya, maka dari itu hasilnya juga jadi lebih signifikan. “Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN, dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Energi petani kini tidak lagi habis untuk menghadapi konflik, namun lebih berfokus pada pengembangan pertanian di Desa Soso. “Kami mendapat banyak pengetahuan baru. Tidak hanya perekonomian yang meningkat, tapi secara edukasi masyarakat juga bertambah wawasannya tentang pertanian, bekal untuk ke depan. Kami memang merasakan pendampingan penataan akses dari BPN itu luar biasa,” pungkas Basuki Rahmad. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

6 November 2026 - 16:01 WITA

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

6 November 2026 - 15:59 WITA

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

6 November 2026 - 15:56 WITA

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

6 November 2026 - 15:53 WITA

Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton

5 November 2026 - 13:39 WITA

Trending di Nasional