Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

Berita Terkini

Ketua DPRD Kolaka Apresiasi 90 Persen Progres Pembangunan Smelter PT Ceria

badge-check


 Ketua DPRD Kolaka Apresiasi 90 Persen Progres Pembangunan Smelter PT Ceria Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik mengapresiasi  progres pembangunan smelter merah putih yang dilaksanakan PT Ceria Nugraha Indotama, di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Progres (pembangunan smelter) sangat luar biasa,” kata Syaifullah Halik usai melaksanakan kunjungan kerja bersama komisi III DPRD Kolaka di IUP PT Ceria Nugraha Indotama, Jumat (05/07/2024).

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, dibandingkan tahun lalu saat melakukan Kunker di PT Ceria, pembangunannya sangat jauh berbeda bahkan sudah mencapai 90,55 Persen. Progres ini sangat yakin bahwa dalam tahun ini smelter PT Ceria sudah jalan.

“Kami memberikan apresiasi pada PT Ceria. Bahkan menurut informasi pada tahun ini sudah akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

Menurut Syaifullah, Kunker yang dilakukan di IUP PT Ceria karena mereka tidak mau mendengar sekedar teori dari pihak perusahaan, tapi langsung melihat di lapangan sampai dimana progres pembangunan smelter PT Ceria, dan hasilnya sangat luar biasa.

“Dengan kunjungan kami di IUP PT Ceria, ada bahan bagi kami pada masyarakat ketika mereka bertanya. Jadi bukan sekedar teori tapi fakta di lapangan seperti ini kondisinya,” jelasnya.

Meski demikian, Syaifullah berharap PT Ceria tetap memperhatikan tenaga kerja lokal sebagaimana tertuang dalam Perda terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal, meskipun masih dibutuhkan tenaga kerja dengan skill tertentu dari luar, dimana nantinya dapat dijadikan bahan transfer ilmu dengan tenaga kerja lokal.

“Kami memberikan apresiasi sebagaimana pengakuan pihak perusahaan, saat ini PT Ceria memperkerjakan 72 persen masyarakat lokal. Komitmen ini perlu dijaga,” kata Syaifullah Halik. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Vale Indonesia Raih Apresiasi Ditjen Minerba atas Kontribusi PNBP

4 November 2026 - 18:51 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

Trending di Kolaka