Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Buton Tengah

Kasus Covid-19 Meningkat, Buteng Berlakukan PPKM Level Tiga

badge-check


 Kasus Covid-19 Meningkat, Buteng Berlakukan PPKM Level Tiga Perbesar

  • SIBERKITA.COM, LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara memutuskan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh daerah itu akibat lonjakan kasus terpapar Covid-19 yang semakin tinggi
Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng Konstantinus Bukide beberapa waktu sebelumnya mengungkapkan, peningkatan angka kasus terpapar Covid-19 di daerah itu terjadi pada tanggal 28 Juli lalu yang mencapai 290 orang.
Keputusan penetapan status PPKM ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan Covid-19 di Buteng, Jumat (30/7/2021) lalu.
“Dalam PPKM mikro ini ya diupayakan tidak ada kegiatan malam,” kata Siruddin, kepala BPBD Buteng saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu lanjut Siruddin, kegiatan hajatan yang melibatkan orang banyak seperti resepsi  pernikahan atau acara-acara lainnya akan dibatasi.
“Dalam PPKM mikro ini isi intruksi menteri itu untuk resepsi seperti pernikahan harus dihadiri oleh 5 orang,” katanya.
Saat disinggung mengapa akhir-akhir ini warga Buteng masih tetap melakukan aktivitas yang mengakibatkan munculnya kerumunan, menurutnya hal itu karena belum adanya sosialisasi .
“Iya memang kita akui sampai saat ini masih banyak kegiatan seperti pesta. Sehingga rencananya minggu depan kita akan sosialisasikan,” tandasnya.
Diketahui, intruksi menteri dalam negeri  Nomor 26 tahun 2021 menekankan  semua daerah untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditingkat desa dan kelurahan.
Intruksi itu mencantumkan  15 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara  yang akan mengoptimalkan penanganan Covid, satu diantaranya adalah kabupaten Buton Tengah (win)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Ceria Gandeng FPKW Gelar Pelatihan Literasi Digital 

27 Juli 2025 - 23:27 WITA

Dandim 1412/Kolaka Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung Dandrem 143/Halu Oleo

1 Juli 2025 - 20:39 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai

16 Juni 2025 - 16:48 WITA

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Konawe Selatan

15 Juni 2025 - 12:00 WITA

Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga

13 Juni 2025 - 10:47 WITA

Trending di Bombana