Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Buton Tengah

Kasus Covid-19 Meningkat, Buteng Berlakukan PPKM Level Tiga

badge-check


 Kasus Covid-19 Meningkat, Buteng Berlakukan PPKM Level Tiga Perbesar

  • SIBERKITA.COM, LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara memutuskan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh daerah itu akibat lonjakan kasus terpapar Covid-19 yang semakin tinggi
Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng Konstantinus Bukide beberapa waktu sebelumnya mengungkapkan, peningkatan angka kasus terpapar Covid-19 di daerah itu terjadi pada tanggal 28 Juli lalu yang mencapai 290 orang.
Keputusan penetapan status PPKM ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan Covid-19 di Buteng, Jumat (30/7/2021) lalu.
“Dalam PPKM mikro ini ya diupayakan tidak ada kegiatan malam,” kata Siruddin, kepala BPBD Buteng saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu lanjut Siruddin, kegiatan hajatan yang melibatkan orang banyak seperti resepsi  pernikahan atau acara-acara lainnya akan dibatasi.
“Dalam PPKM mikro ini isi intruksi menteri itu untuk resepsi seperti pernikahan harus dihadiri oleh 5 orang,” katanya.
Saat disinggung mengapa akhir-akhir ini warga Buteng masih tetap melakukan aktivitas yang mengakibatkan munculnya kerumunan, menurutnya hal itu karena belum adanya sosialisasi .
“Iya memang kita akui sampai saat ini masih banyak kegiatan seperti pesta. Sehingga rencananya minggu depan kita akan sosialisasikan,” tandasnya.
Diketahui, intruksi menteri dalam negeri  Nomor 26 tahun 2021 menekankan  semua daerah untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditingkat desa dan kelurahan.
Intruksi itu mencantumkan  15 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara  yang akan mengoptimalkan penanganan Covid, satu diantaranya adalah kabupaten Buton Tengah (win)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Prestasi Baru RSBG Kolaka, Lakukan Empat Tindakan Operasi Pertama di Sultra

12 Januari 2026 - 12:47 WITA

Menurunnya Kinerja Pelayanan Publik: Alarm bagi Birokrasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara

12 Januari 2026 - 11:35 WITA

Dari Lahan Kolaka untuk Ketahanan Pangan Indonesia: PT Vale Kolaborasi Padi Berkelanjutan untuk Hadirkan Transformasi Pertanian Berbasis Inovasi

23 November 2025 - 20:15 WITA

Dosen USN Dampingi Petani Desa Gumanano, Kembangkan Briket Batok Kelapa Jadi Peluang Ekonomi

21 September 2025 - 11:41 WITA

Trending di Buton Tengah