Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan sertipikat Lintas Sektor (LINTOR) kepada masyarakat di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fathoni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah.
Acara penyerahan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh pejabat dari Kantor Pertanahan Kolaka, perwakilan pemerintah daerah, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Ahmad Fathoni menyampaikan bahwa program LINTOR merupakan langkah strategis dalam mendukung reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.
Dia menjelaskan, sertipikat ini tidak hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebagai modal bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dan pembiayaan. Dengan terbitnya sertipikat LINTOR, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas dan memanfaatkan tanah mereka secara optimal.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar proses sertifikasi dan manfaat yang didapatkan.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, serta mendorong partisipasi aktif dalam program-program pembangunan yang ada.(*)