Menu

Mode Gelap
Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa

Nasional

Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat

badge-check


 Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka menginisiasi program kampanye penyebarluasan informasi layanan pertanahan kepada masyarakat melalui saluran media masa, yang bekerjasama dengan SIBERKITA.ID, sebuah platform media online.

Program ini tertuang dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Satiawan S.SOs dengan Dirktur Utama PT SIBER MEDIATAMA SULTRA (perusahaan penerbit media online SIBERKITA.ID), Abdul Saban di kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Rabu (15/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, S.ST mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu langkah Kantor Pertanahan Kolaka untuk memaksimalkan layanannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui SInergi Media.

Menurut Ahmad Fatoni, sinergi media memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung penyebaran informasi pertanahan di masyarakat. Di era digital saat ini, akses terhadap informasi menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga memanfaatkan berbagai platform media untuk mengedukasi publik tentang isu-isu pertanahan merupakan langkah yang strategis.

​”Sinergi media dalam mendukung informasi pertanahan merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tanah,” katanya.

Dia berharap, kerja sama yang baik antara berbagai pihak, informasi pertanahan dapat disebarkan secara efektif, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan berinformasi terkait kepemilikan dan penggunaan tanah. Dengan demikian, peran media sebagai jembatan informasi sangatlah vital dalam menciptakan masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks pertanahan.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

7 Agustus 2025 - 14:22 WITA

Ramaikan HUT RI ke-80, PT TRK Gelar Berbagai Kegiatan 

7 Agustus 2025 - 13:00 WITA

Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI

7 Agustus 2025 - 12:41 WITA

Mentri Nusron Akan Canangkan GEMAPATAS Serentak di 23 Kabupaten/Kota

7 Agustus 2025 - 12:35 WITA

Menteri Nusron Bicarakan Soal Pentingnya Akurasi Peta di HUT ke-53 Ikatan Surveyor Indonesia

7 Agustus 2025 - 12:31 WITA

Trending di Nasional