Menu

Mode Gelap
MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional

Nasional

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

badge-check


 Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT Perbesar

SIBERKITA.ID, KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan adanya percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada para kepala daerah yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (04/08/2026), ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas rumah ibadah untuk mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kupang.

Menurutnya, sebagai negara dengan masyarakat yang beragam dalam kehidupan beragama, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. “Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tutur Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang yang telah bersertipikat. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak seluruh para kepala daerah di Provinsi NTT bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN agar bisa mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucap Menteri Nusron.

Dengan sinergi yang terjalin, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. “Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Adapun dalam Rakor ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur survei dan pemetaan tematik, Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

5 Agustus 2026 - 13:32 WITA

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

5 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

5 Agustus 2026 - 13:25 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

4 Agustus 2026 - 11:22 WITA

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

4 Agustus 2026 - 11:19 WITA

Trending di Nasional