Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

Kolaka

Amran Gantikan Gupira Sebagai Puusara di MKM Sekaligus Pelaksana Bokeo XX

badge-check


 Amran Gantikan Gupira Sebagai Puusara di MKM Sekaligus Pelaksana Bokeo XX Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Melalui prosesi adat yang dipimpin Tolea Pabitara (Peko), Amran secara resmi mengantikan Gupira sebagai Puusara atau Puu Nggukua di Majelis Kerajaan Mekongga (MKM), sekaligus menjadi pelaksana Bokeo Mekongga ke-XX.

Amran yang juga merupakan cucu buyut dari Wasasi-Wasebanggali, ditunjuk berdasarkan hasil musyawarah keluarga. Prosesi serah terima jabatan Puusara ini dilakukan di rumah Tamalaki/Tamalanggai (Maludin) di Kelurahan Kowioha, Kecamatan Wundulako, Selasa (18/11/2025) disaksikan perangkat MKM.

“Setelah YM Amran ditetapkan sebagai Puusara, otomatis dia menjabat sebagai Pelaksana Bokeo sampai Bokeo XX hasil musyawarah penunjukan yakni YM Firman Guro dilantik/dikukuhkan dan pengambilan sumpah (pinatonggo ronga tinodeha),” kata Kapita (Panglima Perang dan Menteri urusan kemakmuran rakyat) MKM Hasdin Al Juddawie.

Menurut Hasdin, YM Gupira diganti karena mengundurkan diri, sehingga dilakukan pergantian supaya tidak terjadi kekosongan jabatan, apalagi yang menjabat di MKM itu merupakan trah atau darah nenek moyang yang menduduki jabatan sejak kerajaan Mekongga berdiri.

“Jadi yang menjabat di MKM itu merupakan darah keturunan para pendahulu, seperti Sapati itu tidak bisa dijabat yang bukan darah keturunan mereka begitupun perangkat kerajaan lainnya, itu diduduki anak cucu mereka dan itu tidak ada masa baktinya, tapi sampai dia meninggal dan diganti keluarganya yang lain. Beda dengan organisasi,” ungkapnya.

Karena itulah, Hasdin mengaku merasa lucu adanya musyawarah penunjukan Bokeo selain MKM, sebab kepemangkuan ini telah menunjuk dan melantik Bokeo XVIII YM Nur Saenab Lowa dan Bokeo XIX YM Khaerun Dahlan. Adapun pelantikan Hasmito Dahlan dinilai tidak sesuai mekanisme adat, begitupun musyawarah Dewan Adat di Rumah Adat hanya dihadiri 4 tonomotuo sesuai SK Bokeo XIX, serta tidak dihadiri perangkat kerajaan, sehingga dianggap tidak sesuai mekanisme adat musyawarah.

“MKM merupakan kepemangkuan yang bertugas dan bertanggung jawab dalam menunjuk, mengangkat, melantik bahkan memberhentikan Bokeo jika melanggar adat, sebab didalam susunan majelis adat selain Bokeo terdapat pitu tonomotuo (7 orang tua kampung), dan perangkat lainnya yang bekerja menjaga marwah adat,” ungkap Hasdin Al Juddawie.

Sementara Pelaksanaan Bokeo sekaligus Puusara yang baru, Amran mengaku akan menjunjung tinggi adat dan melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya, hingga dilakukan prosesi pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah (pinatonggo ronga tinodeha).

“Saya berani mengambil amanah ini karena saya yakin hanya majelis kerajaan Mekongga yang berhak menunjuk dan melantik Bokeo Mekongga,” kata Amran. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

RSUD Wasasi Wasabenggali Beroperasi, Mendekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Pomalaa

2 November 2026 - 23:14 WITA

Trending di Kolaka