Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Berita Terkini

AD/ART Dilanggar, Ruksamin Mundur dari PII dan Tanggalkan Gelar Insinyur

badge-check


 AD/ART Dilanggar, Ruksamin Mundur dari PII dan Tanggalkan Gelar Insinyur Perbesar

SIBERKITA.COM, KENDARI— Karena merasa kecewa dengan berbagai pelanggaran dalam organisasi, Ruksamin, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara mundur dari kepengurusan.

Pengunduran diri Ruksamin disampaikannya dalam rapat Musyawarah Wilayah PII yang digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (12/11/2021).

Mundurnya ketua PII yang juga bupati Konut itu dipicu beberapa pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam tubuh organisasi.

Meski tidak merinci penyimpangan atau ketidaksesuaian AD/ART dimaksud, Ruksamin dengan tegas menyatakan fakta tersebut mencoreng lembaga.

Karena itu, di hadapan media dan beberapa pengurus PII lainnya Ruksamin secara lantang menyatakan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan PII kabupaten Konawe Utara.

“Saya Ruksamin, anggota sekaligus ketua PII Konawe Utara mulai malam hari ini setelah melihat jalannya Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, maka dengan ucapan bismillah saya nyatakan mundur dari ketua. Dan bahkan, keanggotaan PII”.

“PII lahir berdasarkan undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Negara mengakui ada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang kemudian tidak sesuai lagi sekarang. PII adalah berkumpulnya orang senior, yang kemudian menginjak injak AD ART. Karena itu saya mundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan,” tegasnya lagi.

Sambil berdiri, Ruksamin langsung melepas baju kepengurusan PII. Setelah itu, ia kembali menegaskan tidak akan menggunakan titel keiinsyurannya lagi.

“Dsini ada yang tidak sesuai AD ART. Maka keanggotaan saya ini, sertifikat saya, ijasah saya, semua akan saya kembalikan. Dan saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan dengan keinsyuran saya. Baju saya buka, saya akan kembalikan ke pusat PII besok,” pungkasnya.(is/eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Ceria Gandeng FPKW Gelar Pelatihan Literasi Digital 

27 Juli 2025 - 23:27 WITA

KADIN Kolaka Komitmen Dukung Smelter Anak Bangsa

16 Juli 2025 - 17:58 WITA

Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

6 Juli 2025 - 20:41 WITA

Dandim 1412/Kolaka Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung Dandrem 143/Halu Oleo

1 Juli 2025 - 20:39 WITA

Gubernur Sultra Minta Jajarannya Menjamin Kepastian Hukum dan Pelayanan Profesional pada Investor

28 Juni 2025 - 18:54 WITA

Trending di Bisnis Kita