Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

AD/ART Dilanggar, Ruksamin Mundur dari PII dan Tanggalkan Gelar Insinyur

badge-check


 AD/ART Dilanggar, Ruksamin Mundur dari PII dan Tanggalkan Gelar Insinyur Perbesar

SIBERKITA.COM, KENDARI— Karena merasa kecewa dengan berbagai pelanggaran dalam organisasi, Ruksamin, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara mundur dari kepengurusan.

Pengunduran diri Ruksamin disampaikannya dalam rapat Musyawarah Wilayah PII yang digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (12/11/2021).

Mundurnya ketua PII yang juga bupati Konut itu dipicu beberapa pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam tubuh organisasi.

Meski tidak merinci penyimpangan atau ketidaksesuaian AD/ART dimaksud, Ruksamin dengan tegas menyatakan fakta tersebut mencoreng lembaga.

Karena itu, di hadapan media dan beberapa pengurus PII lainnya Ruksamin secara lantang menyatakan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan PII kabupaten Konawe Utara.

“Saya Ruksamin, anggota sekaligus ketua PII Konawe Utara mulai malam hari ini setelah melihat jalannya Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, maka dengan ucapan bismillah saya nyatakan mundur dari ketua. Dan bahkan, keanggotaan PII”.

“PII lahir berdasarkan undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Negara mengakui ada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang kemudian tidak sesuai lagi sekarang. PII adalah berkumpulnya orang senior, yang kemudian menginjak injak AD ART. Karena itu saya mundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan,” tegasnya lagi.

Sambil berdiri, Ruksamin langsung melepas baju kepengurusan PII. Setelah itu, ia kembali menegaskan tidak akan menggunakan titel keiinsyurannya lagi.

“Dsini ada yang tidak sesuai AD ART. Maka keanggotaan saya ini, sertifikat saya, ijasah saya, semua akan saya kembalikan. Dan saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan dengan keinsyuran saya. Baju saya buka, saya akan kembalikan ke pusat PII besok,” pungkasnya.(is/eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Prestasi Baru RSBG Kolaka, Lakukan Empat Tindakan Operasi Pertama di Sultra

12 Januari 2026 - 12:47 WITA

Menurunnya Kinerja Pelayanan Publik: Alarm bagi Birokrasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara

12 Januari 2026 - 11:35 WITA

Dari Lahan Kolaka untuk Ketahanan Pangan Indonesia: PT Vale Kolaborasi Padi Berkelanjutan untuk Hadirkan Transformasi Pertanian Berbasis Inovasi

23 November 2025 - 20:15 WITA

Capai Peringkat Risiko ESG Terbaik, PT Vale Indonesia Masuk Daftar 15 Perusahaan Pertambangan Berisiko Terendah di Dunia

12 November 2025 - 21:05 WITA

Trending di Berita Terkini