Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

badge-check


 Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu dilakukan agar hasil dari proses pengadaan tanah prudent. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau Tol Padang-Sicincin, Selasa (30/09/2025).

“Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah), namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” ujar Wamen Ossy.

Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, telah berhasil dilakukan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan total jarak 4,2 km. Lalu, pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah yang berhasil sebesar 1.495 bidang dengan total jarak 32,4 km.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi menjelaskan terkait progres pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September, telah dilakukan pengumuman sebanyak 307 bidang dan sisa bidang yang belum dilakukan pengumuman sebanyak 174 bidang.

“Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ini penting (dokumen kepemilikan) sebagai dasar untuk penetapan penilaian (ganti rugi),” ujar Teddi Guspriadi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pihak terkait dalam Pembangunan Tol Padang-Sicincin ini untuk menghimpun semua data fakta di lapangan agar dicarikan solusi bersama.

“Intinya, kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear sebelum bisa kita lanjutkan dan tuntaskan pembangunan jalan tol di ruas-ruas tadi yang masih belum terhubung, termasuk exit jalan tol yang ada di sini. Dan sekali lagi kami ingin memastikan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari,” imbau Menko AHY.

Adapun kegiatan ini, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat; dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Jadi Salah Satu Tujuan Mudik, Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka Selama Libur Idulfitri 2026

24 Maret 2026 - 10:05 WITA

Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran, Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik

24 Maret 2026 - 10:03 WITA

Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat

24 Maret 2026 - 10:00 WITA

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Trending di Nasional