Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

Headline

Kantongi RKAB Sejak 2024, PT Toshida Indonesia Disebut Tak Salurkan Program PPM

badge-check


 Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – PT Toshida Indonesia, sebuah perusahaan penambang bijih nikel di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut tidak melaksanakan kewajibannya, menyalurkan dana program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada warga di lingkar tambang.

Kepala Desa Sopura, Sundu Bao mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi Rencana Keraja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementrian ESDM sejak tahun 2024, namun sejak itu PT Toshida tidak pernah merealisasikan kewajibannya terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan.

“Di Sopura ini banyak sekali perusahaan tambang, termasuk PT Toshida. Tapi Tidak ada realisasi PPM yang mengalir ke masyarakat,” kata Sundu Bao kepada SIBERKITA.ID, Rabu (3/9/2025) lalu.

Kata dia, setiap perusahaan pertambangan wajib melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang

Mantan Dosen FISIP UHO ini mengungkapkan, Pemerintah Desa Sopura telah mengajukan permitaan dukungan pelaksanaan Program PPM kepada PT Toshida sejak tanggal 20 Agustus 2025 lalu. Namun hingga bulan September, perusahaan itu tidak memberikan kejelasan atas permintaan tersebut.

Selain desa Sopura, hasil penelusuran wartawan menemukan, sasaran penerima manfaat Program PPM PT Toshida mestinya mencakup desa Popalia, Taore dan Pewisao Jaya di kecamatan Tanggetada.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik bereaksi keras terhadap masalah ini. Menurutnya, sebagai pemegang IUP sekaligus pemilik RKAB ore nikel di Kabupaten Kolaka, PT Toshida tidak bisa dibiarkan mengabaikan kewabannya.

“Saya akan diskusi dengan tim di Komisi III DPRD Kolaka untuk menangani masalah ini,” kata Syaifullah Khlaik.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan peranan perusahaan tambang sejatinya membantu pemerintah dalam membangun daerah melalui dukungan program PPM.

Dia menilai, tindakan PT Toshida yang abai terhadap kewajibannya terhadap masyarakat mesti mendapat sanski tegas dari pemerintah.

Menanggapi hal ini, General Manager PT Toshida Indonesia, Umar mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan kewajiban program PPM sejak tahun 2024.

“Info bahwa sejak 2024 tidak ada realisasi PPM itu tidak benar. Toshida tetap jalankan PPM, sudah ada pembagian sembako di Sopura ±350 paket, Pewisoa Jaya ±350 paket, beberapa desa lain, juga ±700 paket lewat Dinas Kesra Kab. Kolaka, serta pembagian Al-Qur’an di masjid Sopura. Akhir bulan ini kembali disalurkan di Sopura, Popalia, dan Aere dengan dukungan kepala desa. Sebelumnya 2019 juga ada realisasi di Sopura dan Hakatotobu. Jadi PPM tetap berjalan, hanya memang bertahap,” kata Umar, Selasa (16/9/2024).

Diketahui, PT Toshida Indonesia telah mendapatkan persetujuan RKAB tahun 2024 – 2026 dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan nomor surat T-451/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 8 Maret 2024 lalu.

Perusahaan ini memiliki kuota produksi bijih nikel tahun 2024 sebesar 1.100.000 mt, tahun 2025 mencapai 1.650.000 mt, serta tahun 2026 yang naik menjadi 2.050.000 mt.

Perusahaan ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak tahun 2010 lalu dengan luas 5.000 hektar di Kecamatan Pomalaa dan Tanggeta, Kabupaten Kolaka.

Dalam surat persetujuan RKAB tesebut, PT Toshida direncanakan akan menyalurkan Program PPM senilai 2.569.920.000,- Kemudian di tahun 2025, direncakan akan menyalurkan anggaran senilai 3.183.265.791,- Serta tahun 2026 menganggarkan dana PPM senilai Rp3.952.377.010,-(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

RSUD Wasasi Wasabenggali Beroperasi, Mendekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Pomalaa

2 November 2026 - 23:14 WITA

Trending di Kolaka