Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

Berita Terkini

Ada PNS Pemda Kolaka yang Jadi Provokator

badge-check


 Ada PNS  Pemda Kolaka yang Jadi Provokator Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Bupati Kolaka Ahmad Safei mengaku heran dengan sikap sebagian orang yang menyoal SK Mendagri terkait pemberhentiannya dari jabatan bupati.

Dikatakan Safei, pemberhentian dirinya dari jabatan bupati Kolaka merupakan langkah Mendagri  merespon surat pengunduran diri yang ia layangan beberapa waktu lalu

“Saya ini mengundurkan diri karena akan menjadi calon anggota legislatif, dan itu sesuai mekanisme jadi jangan dipolemikkan,” katanya saat memimpin apel pagi di kantor bupati Kolaka, Senin (23/10).

Ditegaskan Safei, meski Mendagri sudah mengeluarkan SK tertanggal 6 Oktober lalu, namun ia baru resmi berhenti dari jabatan bupati setelah KPU mengesakan Daftar Calon Tetap atau DCT Pemilu.

“Ada itu silahkan dibaca sendiri. Lagi pula SK seperti itu bukan hanya di Kolaka di daerah lain juga sama. Tapi kenapa hanya Kolaka yang ribut. Ada apa,” tegasnya.

Ahmad Safei menyinggung SK Mendagri terkait pemberhentian dirinya karena ia merasa risih dengan sikap sebagian orang yang mempersoalkannya.

Ia mencurigai ada segelintir PNS di lingkup Pemda Kolaka yang menjadi provokator dan memanas-manasi orang lain untuk berunjukrasa.

“Saya tahu di sini ada provokatornya. Bukannya memberi penjelasan kepada orang lain yang tidak mengerti, malah mendukung, jadi provokator,” ujarnya sambil menunjuk ke arah peserta apel.

Mantan Sekda di era kepemimpinan Bupati Kolaka ke-7 Buhari Matta itu meyakini, ASN yang menjadi provokator aksi unjuk rasa adalah orang-orang yang mengejar jabatan, uang, dan proyek.

“Saya tahu itu, mau sekali dapat jabatan dia kira kalau saya sudah berhenti, terus pelaksana bupati atau penjabat bupati buru-buru kasih dia jabatan. Jangan harap”

“Saya sudah puluhan tahun di Pemda Kolaka ini saya hafal semua disini mana yang hanya banyak bicara mana yang bisa kerja. Nanti siapapun bupatinya kalau tidak merubah sikap jangan berharap dipercaya,. Tambah banyak bicara tambah susah kau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendagri mengeluarkan SK Nomor 100.2.1-4096/2023 tanggal 6 Oktober 2023 tentang pengesahan pemberhentian bupati Kolaka dan menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan kewenangan bupati.

Pada poin keempat SK Mendagri tersebut dijelaskan bahwa keputusan pemberhentian bupati Kolaka berlaku setelah tanggal penetapan Daftar Calon Tetap/DCT Pemilu.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Vale Indonesia Raih Apresiasi Ditjen Minerba atas Kontribusi PNBP

4 November 2026 - 18:51 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

Trending di Kolaka