SIBERKITA.ID, KOLAKA — Abdul Saban kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka untuk periode 2026–2029. Ia sebelumnya menjabat pada periode 2022–2025.
Saban dipercaya memimpin organisasi kewartawanan tersebut setelah memenangkan pemilihan dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI PWI Kolaka yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel di Kolaka.
Dalam pemilihan tersebut, Saban mengungguli pesaingnya, Dadang Firmanto—yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PWI Kolaka periode 2022–2025—dengan selisih tiga suara. Saban meraih enam suara, Dadang memperoleh tiga suara, sementara satu pemilih menyatakan abstain.
Sebelum proses pemungutan suara, pembahasan tata tertib pemilihan berlangsung cukup alot, khususnya terkait status keanggotaan. Dari total 11 pemilik suara, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih.
Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, kedua calon ketua diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi mereka.
Konferkab VI PWI Kolaka secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kolaka, Zaenal Abidin, yang hadir mewakili Bupati Kolaka. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Yunus, perwakilan PT Vale dan PT Antam, serta mitra PWI lainnya.
Sejumlah mantan Ketua PWI Kolaka juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Moch. Kenny Rochlim (periode 2005–2008 dan 2008–2011), Sabaruddin T. Pauluh (2013–2016), serta Armin Arsyad (2016–2019 dan 2020–2022).
Dalam sambutannya, Zaenal Abidin menyampaikan harapan Pemerintah Kabupaten Kolaka agar kemitraan positif antara insan pers dan pemerintah daerah terus terjalin.
“PWI, khususnya di Kabupaten Kolaka, selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kemitraan ini terbangun karena pemerintah meyakini bahwa wartawan adalah profesi mulia yang menjaga nurani publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, satu berita yang ditulis secara jujur dapat menyelamatkan kebijakan, sementara pemberitaan yang mengabaikan kode etik berpotensi memecah belah masyarakat.
“Karena itu, kami berharap Konferkab ini tidak hanya melahirkan ketua baru, tetapi juga komitmen baru untuk memperkuat kapasitas, menjaga independensi wartawan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zaenal menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Kritik yang disampaikan masyarakat melalui media dan berbasis data justru menjadi vitamin bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (zer)


























