Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Bisnis Kita

Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

badge-check


 Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1  Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKASebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik serta sejalan dengan nilai akuntabilitas, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghormati kebebasan berpendapat sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum  mengungkapkan,  PT Vale percaya bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi utama untuk mencapai tujuan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang. Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab dilandasi oleh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan organisasi maupun proyek yang sedang dikembangkan.

Dia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara.

Dia juga menambahkan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama,” ujar Vanda Kusumaningrum. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Terpadu PT Vale IGP Pomalaa Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

18 September 2026 - 15:26 WITA

Beasiswa Mota’u, Investasi PT Vale bagi Talenta Muda Morowali

17 September 2026 - 14:43 WITA

Ketika Ketahanan Energi Bergantung pada Kelestarian Air

16 September 2026 - 16:07 WITA

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026, Program Pangan dan Kemaritiman jadi Sumber Kemandirian masyarakat 

15 September 2026 - 16:43 WITA

ANTAM Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

15 September 2026 - 13:17 WITA

Trending di Bisnis