Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

badge-check


 Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DB) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (15/12/2025). Capaian ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami sudah sangat sadar dan konsisten terhadap kebijakan pemerintah mengenai penggunaan produk dalam negeri. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, persentase penggunaan produk dalam negerinya mencapai 96% sehingga kami berhasil meraih peringkat ketiga,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Penilaian P2DB dilakukan dengan membagi kementerian dan lembaga ke dalam beberapa kategori anggaran, yakni besar, menengah, dan kecil. Kementerian ATR/BPN masuk ke kategori anggaran menengah dan mampu bersaing secara nasional dengan kementerian dan lembaga lainnya. Keberhasilan ini, menurut Awaludin, tidak terlepas dari penerapan regulasi ketat terkait pengadaan barang dan jasa bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian ATR/BPN.

Selain regulasi internal, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan sosialisasi secara masif kepada satuan kerja (Satker) pusat dan daerah. Sosialisasi ini dilakukan sejak tahap perencanaan pengadaan agar seluruh satuan kerja dapat mengutamakan produk dalam negeri dalam rencana belanja tahunan.

Kebijakan P2DN ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Belanja pemerintah pada produk lokal mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini memperkuat daya saing produk nasional dan mendukung keberlanjutan usaha lokal di berbagai daerah.

Awaludin berharap, capaian peringkat ketiga ini dapat menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja ke depan. “Tahun ini kita juara tiga, mudah-mudahan tahun depan bisa naik minimal peringkat dua atau bahkan satu. Harapannya, seluruh Satker semakin konsisten berbelanja produk dalam negeri karena selain mendukung industri nasional, kualitas produk dalam negeri juga tidak kalah,” pungkasnya.

Adapun Penghargaan P2DN ini diterima Kementerian ATR/BPN setelah melalui tahap penilaian ketat dari Kemenperin. Kementerian ATR/BPN dianggap salah satu instansi yang terbaik dalam aspek implementasi, upaya, inovasi, hingga mitigasi risiko dalam pelaksanaan kebijakan P2DN. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional