Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Politika

Visi dan Misi Calon Bupati Kolaka Harus Sesuai RPJPD

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengingatkan agar penyusunan visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kolaka, Israwati saat menggelar Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelanggara KPU Kolaka itu, penyesuaian visi dan misi dengan RPJPD bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kolaka itu sesuai dengan Pasal 13 PKPU no 8 tahun 2024.

Israwati menyarankan, agar dalam penyusunan visi dan misi nanti, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) agar memiliki data tentang RPJPD Kolaka.

” Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Politik harus konsultasi dengan BAPPEDA sesuai dengan surat surat KPU RI No 1215/PL/.02-2-SD/05/2024, dimana semua pasangan calon berhak mendapatkan informasi atau data dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, lanjut Israwati, KPU kolaka juga bekerjasama dengan BAPPEDA ketika akan melakukan penelitian syarat administrasi terkait visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk memastikan konsep visi dan misi pasangan calon tersebut sesuai dengan RPJPD.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD dihadiri Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah serta 18 pengurus Partai Politik bersama ketua PPK di 12 Kecamatan yang ada di Kolaka.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

16 Maret 2026 - 23:30 WITA

Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030

13 Maret 2026 - 18:40 WITA

Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang

13 Maret 2026 - 02:03 WITA

Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka

10 Maret 2026 - 01:42 WITA

Management PT Vale Indonesia bersama jajaran pemerintah daerah Kabupataen Kolaka memanen bersama padi di desa Puubunga, kecamatan Baula, Senin (9/3/2026)

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Trending di Kolaka