Menu

Mode Gelap
Begini Tradisi Pertukaran Peran Komandan Upacara HUT RI di Kolaka Bupati Kolaka Kukuhkan 78 Anggota Paskibraka Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali

Kolaka

Upacara HUT Kemerdekaan RI Bersama Pemda Kolaka, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat PTSL 

badge-check


 Upacara HUT Kemerdekaan RI Bersama Pemda Kolaka, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat PTSL  Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini berlangsung khidmat dengan disaksikan langsung oleh Bupati Kolaka bersama jajaran Forkopimda, Minggu (17/08/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolik terhadap 5 sertipikat PTSL Tahun 2025 dalam Kegiatan Upacara Detik Detik Proklamasi Kabupaten Kolaka Tahun 2025.

Selanjutnya, diserahkan juga 17 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka yang terdiri dari 14 fasilitas umum di Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada dan 3 sertipikat Puskesmas Pembantu masing-masing di Desa Wonua Raya Kecamatan Toari, Desa Wulonggere Kecamatan Polinggona dan Kelurahan Ulunggolaka Kecamatan Latambaga. Pada kesempatan tersebut diserahkan juga 1 buah sertipikat Wakaf yang digunakan untuk Mesjid Nurul Jihad di Kolohipo, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan terjangkau sehingga memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Amri Djamaluddinmenyampaikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka yang secara konsisten mendukung program strategis nasional di bidang agraria.

Menurutnya, penyerahan sertipikat tanah pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI memiliki makna mendalam karena menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan keadilan agraria bagi seluruh rakyat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni menegaskan bahwa program PTSL bukan hanya sebatas penyerahan dokumen sertipikat, tetapi juga bagian dari upaya membangun Zona Integritas dan pelayanan prima yang transparan kepada masyarakat.

Dia berharap, dengan adanya sertipikat tanah ini, masyarakat Kolaka dapat lebih tenang dalam mengelola tanahnya serta memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber permodalan dan kesejahteraan ekonomi.

Penyerahan sertipikat PTSL di Kabupaten Kolaka ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam perayaan HUT Kemerdekaan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkeadilan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Diminta Pasang Patok Tanah Secara Mandiri, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan Kolaka

17 Agustus 2025 - 17:23 WITA

Tanah Tidak Dikelola Dua Tahun Akan Diambil Pemerintah, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan Kolaka

17 Agustus 2025 - 17:17 WITA

Kantah Kabupaten Kolaka Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

17 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Diguyur Hujan, Upacara HUT RI ke-80 di Kolaka Tetap Hikmat dan Lancar

17 Agustus 2025 - 15:46 WITA

Begini Tradisi Pertukaran Peran Komandan Upacara HUT RI di Kolaka

15 Agustus 2025 - 21:47 WITA

Trending di Headline