Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Tes CPNS Tidak Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin, Tapi harus Jalani Rapid Test

badge-check


 Tes CPNS Tidak Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin, Tapi harus Jalani Rapid Test Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kolaka tidak mensyaratkan pembuktian vaksinasi Covid-19 kepada peserta yang akan mengikuti tes tanggal 14 hingga 19 September mendatang.

Meski demikian, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan covid, peserta diharuskan menjalani skrining rapid test antigen kepada peserta.

Pertanyaan tersebut disampaikan langsung Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Kolaka Hj Andi Wahidah, Senin (6/9/2021).

“Harusnya semua peserta sudah vaksin sih, tapi itu bukan persyaratan, yang wajib itu tes rapid antigen, itu adalah aturan dari pusat dari BKN,” katanya.

Diakui Andi Wahidah, pada saat ini panitia tidak memiliki anggaran khusus untuk pelaksanaan skrining rapid test antigen.

Karena itu, nantinya setiap peserta melakukan uji rapid antigen secara mandiri di beberapa klinik yang ditunjuk, namun dengan biaya lebih murah.

“Kami sudah kerja sama sebenarnya, kita sampaikan pada klinik untuk tidak terlalu membebani pembiayaan untuk peserta kalau tidak salah Rp 80.000 mandiri,” tambahnya.

Lebih jauh Andi Wahidah menjelaskan, jika dalam pelaksanaan skrining rapid antigen ternyata ada peserta yang dinyatakan positif, maka terhadap mereka diberlakukan ketentuan khusus.

Ketentuan dimaksud yakni penyiapan lokasi khusus bagi peserta dengan gejala positif Covid.

“Tetap bisa ikut tes, tapi dengan pertimbangan kemanusiaan mereka akan disiapkan tempat yang sudah disterilkan bagi yang disinyalir positif,” ujarnya.

Diungkapkan Wahidah, tahun ini Pemda Kolaka mendapatkan “jatah” 19 formasi dari 76 jabatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun jumlah tersebut kata Andi Wahidah masih berpeluang berubah.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, kabupaten Bombana juga akan mengikutkan peserta tes di kabupaten Kolaka karena keterbatasan peralatan dan personil di wilayah mereka.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka