Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

badge-check


 Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul Perbesar

SIBERKITA.ID, GUNUNGKIDULGubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Di momen Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (08/10/2025), ia mengakui pentingnya sertipikat tanah sebagai alas hak atas tanah masyarakat Gunungkidul.

“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga, seperti Bapak/Ibu semua,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan masyarakat Gunungkidul.

Dengan sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Gubernur D.I. Yogyakarta berharap masyarakat Gunungkidul bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. “Semoga saja dengan sertipikat, Bapak/Ibu bisa punya kepastian hukum di dalam menguasai sebidang tanah,” tuturnya.

Pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat ini, tidak hanya masyarakat yang menerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai. Sertipikat Hak Pakai tersebut digunakan sebagai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

JJLS merupakan jalur yang menghubungkan lima provinsi yang ada di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. Di Yogyakarta, JJLS melewati tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Sebagai pihak yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk menerima sertipikat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

“Ini kerja sama yang baik antara Dinas, pemerintah daerah di D.I. Yogyakarta dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina Herbranti.

Sertipikat yang diserahkan untuk Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta itu, merupakan hasil dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang telah rampung dan telah ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta pun mengatakan bahwa hal itu terwujud juga berkat kolaborasi baik dari seluruh pihak terkait. “Sudah rampung, jalannya juga sudah dilalui,” pungkasnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional