Menu

Mode Gelap
PT Indo Global Traktor Buka Cabang di Kolaka, Gandeng PT Surya Saputra Sentosa Siapkan Workshop dalam Areal Tambang Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Kolaka : Fokus Utama Menurunkan Angka Lakalantas Kantongi RKAB Sejak 2024, PT Toshida Indonesia Disebut Tak Salurkan Program PPM Malam Ini, Puluhan Personel TNI di Kolaka Siaga Situasi Tak Kondusif, Disdikbud Sultra Liburkan Sekolah Peringatan Bupati Kolaka : ASN Jangan Seenaknya Ngoceh di Medsos

Nasional

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

badge-check


 Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Perbesar

SIBERKITA.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat, (10/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, persoalan tanah wakaf kerap tidak terlihat dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau peningkatan nilai tanah di suatu wilayah. Untuk itu, ia mendorong agar percepatan sertipikasi dilakukan kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Ia juga berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri Nusron seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel untuk segera membangun Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi tersebut.

Menurut Menteri Nusron, salah satu kendala utama dalam sertipikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dimiliki oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan semua unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan jadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

15 Oktober 2025 - 15:24 WITA

Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

14 Oktober 2025 - 17:02 WITA

Kembali Gelar Sosialisasi, Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kesadaran Gizi di Kolaka

12 Oktober 2025 - 18:40 WITA

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

12 Oktober 2025 - 12:04 WITA

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

11 Oktober 2025 - 15:03 WITA

Trending di Nasional