Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Headline

4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025

badge-check


 4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKAEmpat hari menjelang berakhirnya masa tugasnya, 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka masih sempat menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2025, Kamis (24/10/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saefullah Halik tersebut dihadiri Pj Bupati Muhammad Fadlansyah dan puluhan pejabat di lingkup Pemda kabupaten Kolaka.

Dalam rapat paripurna yang diikuti 25 dari 30 anggota DPRD Kolaka, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2025 sebesar Rp 1,647.222.813.092.

Total APBD tersebut terdiri dari target pendapatan daerah Rp 1.627.222.813.092 dan belanja daerah Rp 1.641.222.813.092.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 6 miliar.

Saat menyampaikan pendapat akhirnya Pj Bupati Muhammad Fadlansyah meminta semua pihak memaklumi jika banyak usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat tidak dapat diakomodir secara menyeluruh.

Hal itu disebabkan berbagai keterbatasan dan kemampuan anggaran.

“Tapi dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah berkomitmen untuk memaksimalkan setiap anggaran yang digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Fadlansyah meminta seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkup Pemda kabupaten Kolaka selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan mereka.

Sementara itu, usai sidang paripurna 30 anggota DPRD periode 2019-2024 menggelar seremoni perpisahan sederhana dengan beberapa unsur pimpinan SKPD, dan staf sekretariat DPRD.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

16 Maret 2026 - 23:30 WITA

Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030

13 Maret 2026 - 18:40 WITA

Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang

13 Maret 2026 - 02:03 WITA

Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka

10 Maret 2026 - 01:42 WITA

Management PT Vale Indonesia bersama jajaran pemerintah daerah Kabupataen Kolaka memanen bersama padi di desa Puubunga, kecamatan Baula, Senin (9/3/2026)

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Trending di Kolaka