Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.
Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kolaka, Israwati menjelaskan, dua pasangan calon tersebut adalah Amri Jamaluddin – Husmaluddin serta Muhammad Jayadin – Deni Germanto.
Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kolaka, setelah memastikan seluruh persyaratan calon memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun hasil tes kesehatan.
” Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” kata Israwati, Minggu (22/9/2024).
Setelah proses ini, KPU Kolaka kembali menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon, rencananya bakal dilakukan pada hari Senin (23/9/2024) besok di sekretariat KPU Kolaka.
Dalam pengundian nomor urut jelasnya, masing-masing pasangan calon akan dibatasi maksimal 100 orang yang bisa masuk ke dalam gedung dengan pengamanan ketat mengingat hanya dua kandidat yang akan ikut kontestasi pilkada.
”Pengundian nomor urut kita libatkan 200 orang personil pengamanan yakni pihak kepolisian 150 personil dan TNI 50 personil,” jelas Israwati.
Untuk diketahui, KPU Kolaka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.953 wajib pilih, yang terdiri dari 87.445 pemilih laki-laki dan 85.508 pemilih perempuan. Selain itu, ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) sebanyak 380 termasuk satu TPS Khusus di rumah tahanan negara.(*)