Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka

badge-check


 Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Loan Tahun 2024 pada Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project), Kamis (15/05/2025). Dalam sambutannya, Pudji Prasetijanto Hadi mengimbau seluruh jajarannya untuk bekerja sama secara terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu untuk bekerja sama, terbuka dengan teman-teman dari BPK RI, konsultasikan, komunikasikan. Insyaallah permasalahan itu dengan adanya komunikasi bisa terselesaikan,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti bebas dari potensi permasalahan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kekeliruan, termasuk yang bisa berimplikasi hukum.

Ia berharap, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar demi mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Komitmen untuk transparansi juga ditegaskan dalam pernyataannya kepada Tim BPK. “Kami siap untuk memberikan data kepada BPK RI, mendukung kelanjutan kegiatan teman-teman dari BPK RI,” lanjut Pudji Prasetijanto Hadi.

Di kesempatan ini, Wakil Penanggung Jawab dari BPK, Erwin Djuty, melaporkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 16 Mei-26 Juni 2025. Ia berharap, proses pemeriksaan dapat diiringi komunikasi yang baik antara Tim Pemeriksa dan entitas yang diperiksa. Ia pun menekankan soal pentingnya hasil pemeriksaan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional