Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Nasional

Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka

badge-check


 Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Loan Tahun 2024 pada Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project), Kamis (15/05/2025). Dalam sambutannya, Pudji Prasetijanto Hadi mengimbau seluruh jajarannya untuk bekerja sama secara terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu untuk bekerja sama, terbuka dengan teman-teman dari BPK RI, konsultasikan, komunikasikan. Insyaallah permasalahan itu dengan adanya komunikasi bisa terselesaikan,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti bebas dari potensi permasalahan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kekeliruan, termasuk yang bisa berimplikasi hukum.

Ia berharap, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar demi mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Komitmen untuk transparansi juga ditegaskan dalam pernyataannya kepada Tim BPK. “Kami siap untuk memberikan data kepada BPK RI, mendukung kelanjutan kegiatan teman-teman dari BPK RI,” lanjut Pudji Prasetijanto Hadi.

Di kesempatan ini, Wakil Penanggung Jawab dari BPK, Erwin Djuty, melaporkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 16 Mei-26 Juni 2025. Ia berharap, proses pemeriksaan dapat diiringi komunikasi yang baik antara Tim Pemeriksa dan entitas yang diperiksa. Ia pun menekankan soal pentingnya hasil pemeriksaan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

5 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

4 Agustus 2025 - 11:14 WITA

Andil Wujudkan Ekosistem Media Berkelanjutan, PT Vale Sukses Gelar UKW

3 Agustus 2025 - 17:16 WITA

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan

3 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

3 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Trending di Nasional