Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja

badge-check


 Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Satuan pengamanan (security) PT.Kartika Cipta Indonesia (KCI) melakukan aksi mogok kerja di wilayah pertambangan milik PT. Vale sebagai akibat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Juardi, salah seorang anggota pengamanan PT.KCI yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan dirinya bersama 71 orang petugas pengamanan melakukan mogok kerja karena pihak perusahaan yakni PT.KCI mengingkari MoU yang telah disepakati bersama terkait pembayaran tunjangan hari raya.

Menurutnya dalam surat kesepakatan itu tenaga pengamanan akan menerima pembayaran THR sebesar Rp3,6 juta perorang namun yang diterima hanya sebesar Rp2,9 juta.

“Pihak perusahaan mengingkari janji yang telah disepakati terkait pembayaran THR sehingga mulai hari ini kita melakukan mogok kerja,” katanya.

Juardi juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunkasi bersama pihak managemen perusahaan namun jawaban yang diterima tidak sesuai karena alasan pihak PT.KCI ada yang salah tulis dalam perjanjian kerja itu terkait THR.

Secara hukum lanjut Juardin legalitas kontrak terikat dengan hukum karena tanda tangan bermeterai dan juga sudah sepengetahuan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi tidak ada alasan salah ketik karena namanya MoU itu adalah kesepakatan kerja dan harus diketahui kedua belah pihak,” tegasnya.

Untuk itu kata dia dan beberapa tenaga pengamanan lainnya akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga kekuarangan pembayaran THR dibayarkan sesuai hak tenaga kerja.

Sementara manageman PT. Kartika Cipta Mandiri yang dihubungi hingga berita ini diterbitkan melalui telepon selularnya tidak aktif dan berada di luar jangkauan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka