Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan SHM Aset Milik Muhammadiyah

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat atas sejumlah aset milik Muhammadiyah, yang mencakup aset wakaf dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di gedung Cendikia Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa hal ini menandai upaya pelayanan yang telah diberikan kepada Perserikatan Muhammadiyah.

“Sektifikat milik aset Muhammadiyah, ada yang wakaf, ada yang SHM Kita serahkan disini, dan ini baru awal. Sebenarnya sudah banyak sekali pelayanan kita kepada perserikatan Muhammadiyah,” ucap Nusron saat ditemui di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Nusron mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan sertifikat dengan meluncurkan loket khusus untuk organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan Islam, termasuk Muhammadiyah, NU, MUI, KWI, dan PGI.

Bukan tanpa alasan, Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi tanpa adanya antrean panjang, khususnya bagi organisasi keagamaan dan yayasan sosial pendidikan.

“Supaya pelayanannya tidak antri maka kita buatin loket khusus supaya cepat,” kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan peningkatan layanan ini dilakukan mengingat tingginya jumlah permohonan yang diterima BPN, dengan rata-rata lebih dari 8 juta permohonan sertifikat dalam satu tahun.

Karena prosesnya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan maka loket khusus ini diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan mengurangi antrean bagi para pemohon.

“Supaya cepat kita buat tambah loket khusus layanan kepada ormas sama yayasan sosial pendidikan untuk mempercepat,” tutup Nusron. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional