Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Nasional

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

badge-check


 Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, MEDAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut pada Rabu (07/05/2025).

“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.

RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi, dan menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu Pemda dalam mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. “Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara,” tutur Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto; Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara; dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

6 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

6 Agustus 2025 - 13:21 WITA

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

5 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

4 Agustus 2025 - 11:14 WITA

Andil Wujudkan Ekosistem Media Berkelanjutan, PT Vale Sukses Gelar UKW

3 Agustus 2025 - 17:16 WITA

Trending di Bisnis