Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

badge-check


 Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, BANGKA BELITUNGMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan aset barang rampasan negara. Kegiatan ini berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka pada Senin (06/10/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset tersebut. Barang rampasan ini terdiri atas 6 unit smelter (tempat pemurnian biji timah), 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan.

Selain itu, turut disita logam timah seberat 680.687,6 kilogram serta tanah sebanyak 929 bidang dengan luas mencapai 571.452.110 meter persegi. Barang rampasan lainnya meliputi 2 unit gedung, 53 unit kendaraan, serta logam emas seberat 3.520,92 gram.

Uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara tercatat sebesar Rp202.701.078.370. Di samping itu, terdapat sejumlah mata uang asing, yakni 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD. Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata dan jajaran. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional