Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

badge-check


 Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono Perbesar

Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar kementerian dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan dan investasi. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, usai menghadiri acara pembukaannya di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/06/2025).

“Dengan adanya kolaborasi, sinergi bersama-sama antar kementerian di bawah Menteri Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), ini bisa diselaraskan sehingga para pemangku kepentingan bisa secara bersama-sama mengharmonisasikan bagaimana menyelesaikan permasalahan tanah dalam rangka untuk pembangunan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

Menurutnya, inisiatif ICI 2025 yang digagas Kemenko IPK patut diapresiasi karena menjadi ruang bersama untuk memperkuat kontribusi seluruh kementerian/lembaga dalam ekosistem pembangunan nasional, termasuk penyelesaian konflik pertanahan.

“Kami mengapresiasi atas inisiasi Kemenko IPK yang mengkoordinir beberapa kementerian, salah satunya Kementerian ATR/BPN. Acara ini adalah forum untuk bisa melakukan kolaborasi dan sinergi, dalam rangka memberikan kontribusi secara maksimal menuju pada kesejahteraan masyarakat, serta sebagaimana yang dikatakan oleh Pak Presiden Prabowo,” jelas Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Secara lebih spesifik, peran Ditjen PSKP dalam pembangunan infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari pentingnya memberikan kepastian hukum atas tanah. Iljas Tedjo Prijono mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan di lapangan, khususnya terkait Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum maupun program strategis lainnya, seperti investasi dan transmigrasi.

“Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, terkadang ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan tanah, baik untuk pembangunan, untuk investasi, maupun yang sekarang sudah mulai ada transmigrasi,” lanjut Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap, sinergi yang dibangun melalui forum seperti ICI dapat terus ditingkatkan sehingga penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan lebih komprehensif, adil, dan mendukung pertumbuhan investasi nasional. “Sekarang sudah ada sinergi yang baik dengan adanya Menteri Koordinator yang membawahi beberapa kementerian. Ini salah satu bentuk dari kolaborasi sinergi penyelenggaraan acara ini,” pungkas Iljas Tedjo Prijono. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional