Menu

Mode Gelap
Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili

Headline

Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah

badge-check


 Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kolaka, I Gusti Putra Ngurah Atmaja, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Dalam kunjungan yang diterima langsung kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni itu menindaklanjuti rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan sinergi dan efisiensi terkait penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan aspek keagamaan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai poin penting terkait kerjasama, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional yang akan diterapkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini dan berharap PKS tersebut dapat segera diresmikan.

“Kerjasama ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan aspek agama,” kata Ahmad Fatoni dalam siaran persnya kepada SIBERKITA.ID, Rabu (25/6/2025).

Dia berharap, perjanjian kerjasama tersebut dapat menjawab tantangan proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Kolaka secara cepat, efektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kesebelasan Forkopimda Kolaka Tahan Imbang Gabungan Perusahaan

10 Agustus 2025 - 10:31 WITA

Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi 

8 Agustus 2025 - 19:11 WITA

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

7 Agustus 2025 - 14:22 WITA

Ramaikan HUT RI ke-80, PT TRK Gelar Berbagai Kegiatan 

7 Agustus 2025 - 13:00 WITA

Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI

7 Agustus 2025 - 12:41 WITA

Trending di Headline